Desil 5 Masih Bisa Dapat Bansos 2026? Cek Peluang PKH, BPNT, KIP Kuliah, dan Subsidi


RADARPATI.JAWAPOS.COM - Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan sasaran bantuan sosial dan program kesejahteraan masyarakat.
Dalam sistem ini, rumah tangga dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraannya.
Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan Desil 10 berada pada kelompok paling sejahtera.
Desil 5 menempati kelompok menengah dalam pemeringkatan tersebut.
Lantas, apakah masyarakat yang masuk Desil 5 masih berpeluang menerima bantuan pemerintah pada 2026?
Jawabannya bergantung pada jenis program, persyaratan penerima, serta ketentuan yang berlaku.
Status Desil 5 tidak otomatis membuat seseorang berhak menerima seluruh bantuan, tetapi juga tidak berarti tertutup dari semua program pemerintah.
1. PKH: Desil 5 Bukan Kelompok Prioritas
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang menyasar keluarga miskin dan rentan miskin sesuai kriteria program.
Dalam ketentuan penargetan berbasis DTSEN, penerima PKH diprioritaskan pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4.
Dengan demikian, warga yang berada di Desil 5 umumnya tidak masuk kelompok sasaran prioritas PKH.
Namun, status desil perlu dibedakan dari keputusan penetapan penerima.
Kelayakan bantuan tetap mengikuti ketentuan program dan hasil pemutakhiran data yang berlaku.
2. BPNT atau Bantuan Pangan: Perhatikan Kriteria Terbaru
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang juga dikenal sebagai Program Sembako, ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.
Pada 2026, penargetan bantuan sosial reguler Kemensos mengutamakan kelompok Desil 1–4.
Karena itu, warga Desil 5 umumnya tidak menjadi prioritas penerima BPNT.
Masyarakat yang ingin mengetahui statusnya sebaiknya memeriksa data melalui kanal resmi Kemensos atau berkonsultasi dengan dinas sosial setempat.
3. KIP Kuliah: Masih Bisa Mendaftar dengan Persyaratan Tertentu
Calon mahasiswa dari keluarga Desil 5 masih dapat memiliki peluang mendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), tetapi tidak otomatis memenuhi syarat sebagai penerima.
Pada 2026, prioritas KIP Kuliah diberikan kepada calon mahasiswa yang memiliki KIP saat sekolah dan/atau terdata dalam DTSEN pada Desil 1–4.
Calon mahasiswa di luar kriteria tersebut masih dapat mendaftar apabila memenuhi persyaratan ekonomi yang ditetapkan, termasuk ketentuan penghasilan gabungan orang tua atau wali di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Pendaftar juga harus memenuhi persyaratan akademik, mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi, dan menjalani proses verifikasi.
Karena itu, warga Desil 5 perlu memeriksa ketentuan resmi KIP Kuliah tahun berjalan sebelum mengajukan permohonan.
Informasi persyaratan dapat dilihat melalui laman resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
4. Kartu Prakerja: Periksa Ketentuan Program
Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang berbeda dari bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT.
Karena memiliki tujuan dan persyaratan tersendiri, status Desil 5 tidak sebaiknya dijadikan satu-satunya patokan untuk menentukan kelayakan mengikuti program ini.
Calon peserta perlu memeriksa persyaratan resmi yang berlaku, termasuk ketentuan kepesertaan dan pembukaan pendaftaran.
Perlu diingat, kesempatan mengikuti pelatihan atau program peningkatan keterampilan tidak sama dengan hak otomatis menerima bantuan tunai.
5. Subsidi Listrik dan LPG 3 Kg: Kelayakan Bergantung pada Ketentuan Program
Subsidi energi juga memiliki mekanisme penetapan sasaran tersendiri.
Status desil dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam kebijakan penyaluran bantuan atau subsidi, tetapi tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa setiap warga Desil 5 pasti menerima atau kehilangan hak atas subsidi.
Untuk listrik, masyarakat perlu memeriksa golongan tarif dan ketentuan subsidi yang berlaku.
Sementara itu, penggunaan LPG 3 kilogram mengikuti aturan penyaluran dan sasaran konsumen yang ditetapkan pemerintah.
Warga sebaiknya memeriksa ketentuan resmi masing-masing program sebelum menyimpulkan status kelayakannya.
Bagaimana Jika Kondisi Ekonomi Memburuk?
Peringkat desil dapat diperbarui apabila data sosial ekonomi rumah tangga berubah atau ditemukan ketidaksesuaian.
Misalnya, keluarga mengalami kehilangan pekerjaan, penurunan pendapatan, atau perubahan kondisi ekonomi yang signifikan.
Jika merasa data DTSEN tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, masyarakat dapat melakukan langkah berikut.
1. Mengajukan usulan atau sanggahan
Gunakan kanal resmi Kemensos, termasuk aplikasi Cek Bansos jika fitur yang diperlukan tersedia, untuk menyampaikan ketidaksesuaian data sesuai mekanisme yang berlaku.
2. Melapor ke pemerintah desa atau kelurahan
Warga dapat berkonsultasi dengan pemerintah desa atau kelurahan dan petugas yang menangani pendataan sosial ekonomi.
Siapkan dokumen pendukung yang menggambarkan kondisi terkini, seperti informasi pendapatan, pekerjaan, dan keadaan rumah tangga.
3. Memantau hasil pemutakhiran data
Pengajuan perubahan tidak otomatis membuat peringkat desil langsung berubah atau menjamin bantuan segera diterima.
Data perlu melalui proses pemeriksaan dan verifikasi sesuai ketentuan.
4. Periksa kembali status penerima bantuan
Setelah proses pemutakhiran, masyarakat perlu mengecek kembali status dan persyaratan setiap program. Penentuan penerima tetap mempertimbangkan kriteria bantuan, kuota, serta hasil verifikasi yang berlaku.
Dengan demikian, warga yang masuk Desil 5 perlu memahami bahwa setiap program pemerintah memiliki aturan berbeda.
Memeriksa status DTSEN dan persyaratan resmi merupakan langkah penting sebelum menyimpulkan apakah seseorang masih berhak mendapatkan bantuan. (*)
***
Catatan penyunting: Klaim bahwa Desil 5 otomatis tidak berhak atas semua PKH dan BPNT, serta bahwa penerima KIP Kuliah Desil 5 hanya masuk kuota cadangan, terlalu mutlak. Ketentuan resmi KIP Kuliah 2026 tetap membuka jalur pendaftaran bagi calon mahasiswa yang memenuhi kriteria ekonomi tertentu di luar kelompok prioritas Desil 1–4.



