Pengamat Nilai Penghapusan Saham HSC dari IHSG Bisa Kurangi Distorsi Indeks

RADARPATI.JAWAPOS.COM – Rencana mengecualikan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dinilai dapat mengurangi distorsi pergerakan indeks.
Namun, perubahan metodologi tersebut perlu disertai transparansi agar IHSG tetap mampu menggambarkan kondisi pasar modal Indonesia.
Pengamat pasar modal Budi Frensidy mengatakan, saham dengan kepemilikan yang sangat terkonsentrasi dan likuiditas terbatas berpotensi memengaruhi pergerakan indeks secara tidak proporsional.
Baca Juga: Koalisi Sultra Bersih Klaim Dugaan Kerugian Negara dalam Laporan ke KPK Naik Jadi Rp 328 Miliar
“Mengeluarkan HSC dari perhitungan IHSG merupakan langkah positif untuk mengurangi distorsi indeks akibat saham dengan kepemilikan sangat terkonsentrasi dan likuiditas terbatas,” ujar Budi kepada JawaPos.com, Selasa (20/10).
Menurut Budi, saat ini terdapat 80 saham HSC dengan bobot sekitar 18 persen terhadap IHSG.
Besarnya porsi tersebut membuat perubahan harga pada kelompok saham itu dapat memberikan pengaruh signifikan terhadap pergerakan indeks, meskipun belum tentu mencerminkan kondisi pasar secara keseluruhan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pengecualian sebagian saham juga berpotensi memengaruhi keterwakilan IHSG.
Sebab, indeks tersebut pada dasarnya dirancang untuk mencerminkan pergerakan saham-saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Karena itu, Budi menilai BEI perlu menjelaskan metodologi baru beserta dampaknya secara terbuka.
Transparansi diperlukan agar investor memahami perubahan komposisi indeks dan implikasinya terhadap pembacaan kondisi pasar.
Ia juga menekankan bahwa pembenahan perhitungan indeks sebaiknya tidak berhenti pada perubahan metodologi.
Persoalan mendasar seperti konsentrasi kepemilikan saham, rendahnya porsi saham beredar di publik (free float), transparansi pemegang saham, serta potensi manipulasi harga juga perlu mendapat perhatian.
“Yang lebih penting, jangan sampai kebijakan ini hanya memperbaiki tampilan IHSG, tetapi tidak menyelesaikan masalah sebenarnya,” tegasnya.
Dengan demikian, perubahan aturan HSC perlu mempertimbangkan dua hal sekaligus, yakni mengurangi distorsi indeks dan menjaga agar IHSG tetap relevan sebagai salah satu indikator kondisi pasar saham Indonesia. (*)


