Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Pria Tendang Kucing di Blora: Pemilik Tolak Polisi Sita Ponsel sebagai Barang Bukti

Abdul Rochim • Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:20 WIB
Komunitas Cat Lovers in The World (CLOW) Solo, Hening Yulia
Komunitas Cat Lovers in The World (CLOW) Solo, Hening Yulia

BLORA- Pemilik kucing dan Komunitas Cat Lovers in The World (CLOW) Solo, Hening Yulia menolak restorative justice (RJ).

Sehingga kasus penendangan kucing yang berujung kematian di Kridosono berlanjut.

Komunitas Cat Lovers in The World (CLOW) Solo, Hening Yulia menjelaskan pihaknya sebagai pelapor menolak adanya damai dengan terduga pelaku.

"Kami menyatakan, sepakat tolak RJ. Kami menghargai proses hukum, tetapi kasus ini bukan untuk damai," bebernya.

Pihaknya komitmen untuk mengawal kasus tersebut.

Sebab kasus di Blora ini menurutnya menjadi pembelajaran bagi potensi kasus-kasus serupa ke depannya.

"Kami komitmen datang ke pengadilan. Kendala apapun akan kami siasati. Memang kami sepakat tolak RJ. Ini pelajaran semuanya. Usut tuntas," tetangganya.

Menurutnya kasus tersebut sebenarnya terang benderang.

Secara video jelas. Pihaknya juga mengapresiasi langkah kepolisian yang agresif dan cepat.

Meski belum ada penetapan tersangka.

Namun pihaknya tak sepakat bila ada upaya kepolisian untuk menyita hp Farida dan adiknya sebagai alat bukti.

"Memang saya diberi kabar penyidik. Polres Blora mau menyita hp pemilik. Hp Farida yang digunakan untuk upload dan HP adiknya, Firda yang digunakan untuk merekam," bebernya.

Penyitaan itu akan digunakan untuk bukti di pengadilan.

"Kami menerima itu. Namun saya negosiasi. Setahu kami dalam kasus lain, untuk alat bukti persidangan materi saja.

Brarti link diambil simpan polisi jadi alat bukti," tambahnya.

Keberatan itu juga berdasar. Sebab dua hp itu digunakan untuk kerja sehari-hari.

"Setahu kami, yang perlu dikejar sepatu yang dipakai terduga pelaku untuk menendang. Bukan hp pemilik," jelasnya.

Atas permintaan kepolisian itu pihaknya akan menyiasati.

Sebab ia tak ingin lantaran sebab itu justru jadi dalih kasus menguap dan berhenti.

Ini, kata dia, bisa diperdebatkan regulasi, logika. Bagaimana menyiasati itu jika pemilik tidak bersedia memberikan.

"Karena ini ada privasi. Fan polisi gak bisa menerjang. Kami akan koordinasi. Semoga gak ada kendala," tuturnya. (tos/him)

Editor : Abdul Rochim
#restorative justice (RJ) #pria tendang kucing di Blora #Cat Lovers in The World #kucing ditendang #kucing ditendang tewas