
BLORA – Alokasi pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska di Kabupaten Blora bertambah sebanyak 8.184 ton.
Dengan penambahan tersebut, total kuota meningkat dari semula 59.750 ton menjadi 67.934 ton yang telah didistribusikan ke 16 kecamatan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4) Blora, Sofwan Rifa'i, menyebut Kecamatan Kedungtuban memperoleh tambahan paling besar, yakni 1.100 ton.
Berikutnya Kecamatan Todanan sebanyak 1.000 ton dan Randublatung 700 ton.
Tambahan kuota untuk Kecamatan Kradenan dan Jiken masing-masing mencapai 600 ton.
Sementara Jati, Sambong, dan Ngawen mendapat tambahan masing-masing 500 ton. Jepon memperoleh 400 ton, Tunjungan, Bojonegoro, dan Japah masing-masing 250 ton, serta Cepu dan Blora masing-masing 200 ton.
“8.184 ton, sudah dibreakdown ke kecamatan, dengan SK Kadinas,” jelas Sofwan.
Berbeda dengan NPK Phonska, alokasi pupuk Urea di Blora masih tetap 68.000 ton.
Namun, ada penyesuaian kuota di sejumlah wilayah. Kedungtuban mendapat tambahan 176 ton dan Jiken 24 ton, sedangkan Todanan mengalami pengurangan sebanyak 200 ton.
Mengenai penyaluran pupuk melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Sofwan menjelaskan mekanismenya dikoordinasikan oleh Agrinas dan Pupuk Indonesia.
Hingga kini, DP4 Blora belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pengaturan distribusi tersebut.
Secara umum, Pupuk Indonesia menyalurkan pupuk melalui Pupuk Indonesia Distribution (PUD).
Selanjutnya, pupuk diteruskan kepada Pelaku Usaha Distribusi Pupuk Bersubsidi (PPTS) sesuai kuota masing-masing, termasuk PPTS yang berada di lingkungan KDKMP.
Petani kemudian dapat menebus pupuk melalui PPTS sesuai wilayah dan kuota yang telah ditetapkan. (ari)




