Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bawa 6.897 Pil Terlarang, Pengedar di Blora Diciduk Polisi 

Abdul Rochim
Penulis: Abdul Rochim❯
BARANG BUKTI : Sejumlah barang bukti yang diamankan oleh polisi dari tangan tersangka. (POLRES BLORA UNTUK RADAR PATI)
BARANG BUKTI : Sejumlah barang bukti yang diamankan oleh polisi dari tangan tersangka. (POLRES BLORA UNTUK RADAR PATI)

Advertisement

BLORA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bloraberhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat berbahaya.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial DPP (31), warga Kecamatan Blora, yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar.

Penangkapan tersangka dilakukan pada Jumat (12/6) sekitar pukul 15.50 WIB di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di sebelah utara perempatan lampu merah Karangjati, Kecamatan Blora.

Kasi Humas Polres Blora, AKP Midiyono, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat pada Jumat (5/6/2026) terkait indikasi maraknya peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Blora.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan ke lapangan.

Advertisement

"Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mencurigai sebuah sepeda motor Honda Beat Street yang melintas dari arah utara perempatan lampu merah Karangjati,” ungkapnya. 

"Petugas kemudian melakukan penghadangan dan penggeledahan yang turut disaksikan oleh warga sekitar. Hasilnya, ditemukan bungkusan plastik bening berisi ribuan obat terlarang yang disembunyikan di dalam jok motor," jelasnya. 

Lebih lanjut, AKP Midiyono menyampaikan dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti obat berbahaya Daftar G dengan jumlah total mencapai 6.897 butir.

Rincian barang bukti tersebut terdiri dari 157 butir pil Trihexyphenidyl, 390 butir pil Dobel L, 860 butir pil Hexymer (MF/Kuning), dan 5.490 butir pil Dobel Y. 

Selain itu, petugas juga mengamankan sarana yang digunakan pelaku berupa satu unit telepon seluler merek Infinix dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street bernopol K-3083-BHE.

Advertisement

Artikel Terkait

Harga Pertamax Naik, Pengendara di Blora Keluhkan tetapi Tetap Membeli

Harga Pertamax Naik, Pengendara di Blora Keluhkan tetapi Tetap Membeli

Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter dikeluhkan warga Blora. Meski demikian, sebagian pengendara tetap membeli Pertamax karena antrean Pertalite lebih panjang di SPBU.

PROGRAM MBG Berdampak pada Pedagang Kantin SMKN 2 Blora, Omzet Turun hingga Segini

PROGRAM MBG Berdampak pada Pedagang Kantin SMKN 2 Blora, Omzet Turun hingga Segini

Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 2 Blora membuat omzet pedagang kantin turun hingga 50 persen. Penjual berharap ada keringanan biaya sewa karena jumlah pembeli berkurang sejak MBG berjalan.

MENCENGANGKAN! 40 Persen HIV di Blora Berasal Dari Luar Wilayah 

MENCENGANGKAN! 40 Persen HIV di Blora Berasal Dari Luar Wilayah 

Dinas Kesehatan Blora mencatat 62 kasus HIV/AIDS sepanjang tahun ini. Sekitar 40 persen di antaranya berasal dari pendatang yang tinggal di Blora, dengan mayoritas penderita berada pada usia produktif.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer