Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pensiunan ASN Penendang Kucing di Blora Jadi Tersangka

Abdul Rochim
Penulis: Abdul Rochim❯
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto (tengah) saat jumpa pers dengan media. (EKO SANTOSO/RADAR PATI)
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto (tengah) saat jumpa pers dengan media. (EKO SANTOSO/RADAR PATI)

BLORA - Puji, pensiunan ASN di Blora ditetapkan sebagai tersangka.


Advertisement

Ia viral lantaran menendang kucing di lapangan Kridosono hingga mati.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menjelaskan buntut dari kejadian di Lapangan Kridosono, Blora pada Minggu (25/11).

Advertisement

Hal itu membuat PJ berurusan dengan hukum.

Tersangka dijerat kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap hewan, yakni kucing.

"Penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan," katanya.

Advertisement

Di antaranya memeriksa saksi-saksi dan dua orang saksi ahli. Menyita barang bukti.

Beberapa barang bukti itu meliputi flashdisk, screenshot (tangkapan layar) dari pemilik akun di sosial media, dan harness (tali) kucing.

Penyidik, katanya, telah menetapkan Saudara PJ menjadi tersangka.

"Dengan persangkaan Pasal 337 Ayat 1 Huruf A KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak kategori 2," tambahnya.

Selanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara dugaan penganiayaan hewan.

Kemudian segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora. (tos)

Advertisement

Artikel Terkait

Usai Dipenjara 11 Tahun, Pemuda di Blora Kini Nekat Bobol 7 Rumah

Usai Dipenjara 11 Tahun, Pemuda di Blora Kini Nekat Bobol 7 Rumah

Residivis di Blora kembali ditangkap setelah diduga membobol tujuh rumah di Kecamatan Jiken. Pelaku sebelumnya menjalani hukuman 11 tahun dan kini dijerat kasus pencurian dengan pemberatan.

Polres Blora Periksa Enam Saksi untuk Dalami Dugaan Keracunan MBG

Polres Blora Periksa Enam Saksi untuk Dalami Dugaan Keracunan MBG

Polres Blora memeriksa enam saksi untuk mengusut dugaan keracunan MBG yang menimpa 19 siswa SDN Sendangrejo. Polisi juga menunggu hasil uji laboratorium sampel susu dan makanan sebelum menentukan langkah lanjutan.

Polisi Periksa Enam Saksi Terkait Dugaan Keracunan MBG di Blora

Polisi Periksa Enam Saksi Terkait Dugaan Keracunan MBG di Blora

Polres Blora memeriksa enam saksi terkait dugaan keracunan MBG yang menimpa 19 siswa SDN Sendangrejo. Polisi menunggu hasil uji laboratorium dan siap menelusuri hingga distributor susu jika ditemukan pelanggaran.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer