RADARPATI.JAWAPOS.COM - Manajemen klub raksasa tanah air, Persib Bandung, mengambil langkah berani dalam menegakkan transparansi tata kelola keuangan industri sepak bola nasional.
Melalui pernyataan resmi, klub berjuluk Pangeran Biru tersebut mengonfirmasi adanya tunggakan piutang dari pihak operator penyelenggara kompetisi, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dengan nilai fantastis yang menembus angka miliaran rupiah.
Baca Juga: Berapa Nilai Hak Siar Persib dan Borneo FC? Raffi Ahmad Keluarkan Segini
Tagihan bernilai jumbo ini dilayangkan langsung kepada jajaran direksi PT LIB melalui surat konfirmasi resmi bernomor 225/DIR-PBB/X/2026 yang diterbitkan sejak akhir Agustus 2026 lalu.
Langkah keterbukaan publik ini menjadi preseden penting bagi iklim kompetisi profesional demi membangun kepercayaan (trust) antara entitas klub, sponsor, hingga basis suporter militan.
Meski dana yang tertahan berpotensi menekan likuiditas arus kas (cash flow) untuk operasional tim—seperti kewajiban gaji pemain, akomodasi laga tandang, hingga perawatan fasilitas latihan—manajemen memastikan kondisi finansial Persib saat ini tetap berada dalam keadaan sangat kokoh dan terkendali.
Berikut adalah pembedahan komprehensif terkait rincian angka, mekanisme verifikasi, hingga potensi pendapatan lanjutan yang dituntut klub:
Rincian Baku Tagihan Piutang: Berdasarkan hasil pencatatan administrasi internal Persib, nominal pasti piutang yang masih belum dilunasi oleh operator liga tercatat sebesar Rp9.453.229.703 (Sembilan miliar empat ratus lima puluh tiga juta dua ratus dua puluh sembilan ribu tujuh ratus tiga rupiah).
Potensi Pembengkakan dari Sektor Hak Siar: Nominal Rp9,4 miliar tersebut ditegaskan belum bersifat final. Angka tersebut belum memasukkan kalkulasi jatah pembagian hak siar komersial televisi (broadcast rights) serta bonus rating kepemirsaan (TV rating).
Baca Juga: Nilai Hak Siar Persib dan Borneo FC
Sebagai urat nadi utama finansial klub modern, masuknya variabel penyiaran ini diprediksi akan mendongkrak total tagihan secara signifikan.
Prosedur Pencocokan Data (Cross-Check): Pihak manajemen secara proaktif meminta PT LIB untuk segera melakukan pengecekan data silang (cross-check) antara buku kas klub dan catatan penyelenggara.
Jika ditemukan selisih angka, Persib menuntut penjelasan secara transparan beserta dokumen pendukung yang valid.
Standar Baru Transparansi Industri: Penyelesaian hak finansial secara tepat waktu dan akurat dinilai sebagai cerminan mutlak dari tata kelola kompetisi yang sehat, adil, serta profesional. Keterbukaan Persib ini diharapkan memicu dorongan kelembagaan agar penataan administrasi liga berjalan lebih akuntabel.
Melalui langkah bersurat resmi ini, manajemen Persib berharap proses rekonsiliasi keuangan dengan PT LIB dapat segera rampung. Langkah ini diambil untuk memastikan kestabilan internal klub tetap terjaga, sehingga fokus dan mentalitas bertanding para pemain di lapangan tidak terganggu oleh dinamika administrasi di luar arena. (*)
Editor : Zakarias Fariury