KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus kembali membuka proses lelang pembongkaran Stadion Wergu Wetan setelah pemenang lelang sebelumnya gagal menyelesaikan kewajiban pembayaran.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, nilai uang jaminan peserta lelang kini dinaikkan.
Sebelumnya, lelang pembongkaran stadion telah digelar melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang dengan nilai limit Rp 969,3 juta.
Dalam proses tersebut, peserta asal Pekanbaru, Riau, bernama Pitria menjadi penawar tertinggi dengan nilai penawaran mencapai Rp 3,017 miliar.
Baca Juga: BPBD Usulkan Rumah Panggung dan Tanggul untuk Atasi Rob di Tunggulsari Pati
Namun, pemenang lelang tidak melanjutkan pelunasan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Akibatnya, pemerintah daerah menyatakan peserta tersebut wanprestasi karena tidak memenuhi kewajiban setelah ditetapkan sebagai pemenang.
Informasi yang diterima menyebutkan batalnya pelunasan dipicu oleh mundurnya calon pembeli material hasil pembongkaran yang berasal dari Surabaya.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah, mengatakan proses lelang ulang resmi dibuka kembali mulai kemarin dan tetap dilaksanakan melalui KPKNL Semarang.
Peserta yang berminat mengikuti lelang diwajibkan melakukan pendaftaran melalui sistem yang telah disediakan oleh KPKNL. Selain itu, pemerintah daerah menerapkan ketentuan baru berupa kenaikan nilai uang jaminan.
Jika pada lelang sebelumnya jaminan yang harus disetorkan sebesar Rp200 juta, kini nilainya ditingkatkan menjadi Rp 300 juta.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan peserta yang mengikuti lelang benar-benar memiliki komitmen dan kemampuan menyelesaikan proses hingga tuntas.
Menurut Djati, peningkatan nilai jaminan diharapkan dapat meminimalkan risiko gagal bayar serta menghasilkan pemenang yang serius melaksanakan pekerjaan pembongkaran stadion.
Pemerintah Kabupaten Kudus menargetkan proses pembongkaran dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan setelah pemenang lelang ditetapkan dan pekerjaan dimulai.
Setelah tahap pembongkaran rampung, kawasan Stadion Wergu Wetan akan memasuki fase pembangunan ulang yang direncanakan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum sebagai bagian dari pengembangan sarana olahraga di Kabupaten Kudus. (gal)