KUDUS - Ajang kompetisi Pegadaian Championship musim 2025/2026 membuat Persiku sedikit menelan pil pahit. Bukan soal prestasi, melainkan denda yang diberikan komisi disiplin cukup besar.
Penyebab utama Persiku terkena denda adalah adanya aksi atau nyanyian rasisme yang dilakukan oleh oknum suporter terhadap pemain lawan (Persipura) dalam laga Liga 2 Championship 2025/2026.
Denda juga dijatuhkan akibat perilaku buruk yang dianggap melanggar regulasi, seperti pelemparan.
Baca Juga: Di Stdion Wergu Wetan, Persiku Kudus Siap All Out Hadapi PSIS Semarang untuk Raih Kemenangan
Persiku menjadi tim yang mendapat denda terbesar dari seluruh peserta klub yang berpatisiapsi pada liga kasta kedua Indonesia itu. Hasil denda ini diunggah di akun Instagram Nusa Liga.
Akun tersebut menuliskan keterangan, total denda Komdis PSSI untuk 20 tim Championship per rilis 28 Februari, mencapai Rp 3,3 miliar dengan tertinggi Persiku Kudus dan PSMS Medan.
Cukup tinggi mengingat belum semua match dirilis komdis PSSI melalui web resminya.
Dari 10 besar klub yang mendapatkan denda paling banyak, Persiku berada di peringkat pertama. Tim berjuluk Macan Muria tersebut mendapat denda sebanyak Rp 467,5 juta.
Baca Juga: HEAD TO HEAD Persita Tangerang Vs Arema FC : Jadwal, Link Live Streaming hingga Siaran Langsung
Peringkat kedua ada PSMS Medan dengan denda yang diderita sebesar Rp 392,5 juta. Peringkat ketiga ada Sriwijaya FC dengan denda Rp 375 juta. Peringkat keempat ada PSS Sleman dengan denda Rp 315 juta.
Persiba Balikpapan berada di posisi kelima dengan nilai denda Rp 270 juta. Di peringkat ke enam ada Persiraja Banda Aceh dengan denda Rp 210 juta.
Persipura Jayapura berada diperingkat ke tujuh dengan denda Rp 202,5 juta, PSPS Pekanbaru di peringkat ke delapan dengan denda Rp 190 juta.
Sedangkan Persipal Palu ada di peringkat ke sembilan dengan denda Rp 170 juta. Dan di peringkat ke 10 ada PSIS Semarang dengan denda Rp 160 juta.
Klub Persiku memiliki denda yang cukup besar. Komdis PSSI memberikan sanksi cukup berat kepada Persiku usai laga melawan Persipura Jayapura.
Keputusan dari Komdis PSSI, merujuk kepada Pasal 60 ayat (2) jo Pasal 13 ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, klub Persiku Kudus diberikan sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan tanpa penonton sebanyak satu kali pertandingan saat menjadi tuan rumah.
Sanksi yang kedua Persiku, didenda sebesar Rp 250 juta. Keputusan yang ketiga, apabila terjadi pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
Pelatih Persiku, Bambang Pujo Sumantri enggan berkomentar atas peringkat denda tersebut. Dia menyebut ingin fokus menuntaskan misi bertahan di Liga 2.
Meskin berada di peringkat pertama denda terbesar, hal itu tidak mempengaruhi performa tim di atas lapangan. Pemain Persiku tetap berjuang hingga menit akhir.
”Kami akan fokus tiap satu pertandingan, karena setiap lawan berbeda cara mainnya,” tandasnya. (gal/him)
Editor : Abdul Rochim