SOLO – Persis Solo menerima salinan keputusan dari Komite Disiplin PSSI terkait tanggung jawab klub atas tingkah laku buruk penonton.
Pada pertandingan melawan Persijap Jepara dalam kompetisi BRI Super League musim 2025/2026.
Salinan keputusan itu diunggah dalam akun sosial media resmi tim berjuluk Laskar Sambernyawa tersebut.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor 198-201/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 yang dikeluarkan setelah laga Persijap melawan PERSIS pada 5 Maret 2026 di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara.
Dalam keputusan itu, Komite Disiplin menjatuhkan sejumlah sanksi kepada PERSIS.
Sanksi pertama berupa larangan menyelenggarakan pertandingan dengan kehadiran penonton sebanyak lima laga kandang.
Hukuman tersebut mulai berlaku sejak pertandingan kandang pada pekan ke-27 kompetisi.
Selain itu, PERSIS juga dijatuhi sanksi denda dengan total Rp135 juta. Denda tersebut diberikan atas beberapa pelanggaran yang berkaitan dengan perilaku suporter selama pertandingan berlangsung.
Komite Disiplin juga mewajibkan PERSIS untuk mengganti kerugian materiil akibat kerusakan fasilitas di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara.
Dalam keputusan tersebut, Komdis PSSI juga menegaskan bahwa apabila pelanggaran serupa kembali terjadi di masa mendatang, maka klub berpotensi menerima hukuman yang lebih berat.
Menanggapi keputusan tersebut, manajemen PERSIS berharap sanksi dan teguran yang diberikan Komite Disiplin dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak, baik klub maupun suporter.
PERSIS menilai pentingnya tanggung jawab bersama untuk menjaga perilaku selama pertandingan agar tidak merugikan klub serta mencederai jalannya kompetisi. (aua)
Editor : Achmad Ulil Albab