KUDUS, RadarPati.ID - Persiku harus menelan pil pahit usai memastikan diri bertahan di Liga 2 musim mendatang.
Tim kebanggaan masyarakat Kudus ini dikenakan sanksi denda oleh Komisi Disiplin sebesar Rp 100 juta.
Digulirkannya sanksi denda ini kepada tim Persiku akan berimbas pada penundaan pemberian bonus kepada pemain.
Hingga kompetisi selesai, manajemen belum mentransferkan bonus ke pemain.
Sanksi denda yang diterima oleh Persiku ini adanya flare yang menyala dalam jumlah banyak dari para pendukung Persiku.
Penyalaan flare tersebut dilakukan dari tribun barat, timur, utara, hingga selatan.
Flare ini menyala saat laga Persiku melawan Persekat Tegal yang berlangsung di Stadion Wergu Wetan pada 25 Februari 2025.
Direktur Utama PT Resmi, Abdul Fuad Amirul membenarkan timnya dikenakan sanksi dari Komdis PSSI terkait penyalaan flare di lapangan.
Merespon sanksi tersebut, Amirul akan mengajukan banding ke Komdis PSSI.
Sanksi tersebut dirasa kurang tepat, lantaran penonton menyalakan flare usai pertandingan selesai.
”Kami akan mengajukan banding ke PSSI, karena flare ini menyala setelah wasit meniupkan peluit akhir pertandingan. Serta sudah tidak ada lagu Liga 2 yang ada adalah lagu anthem Persiku,” jelasnya.
Manajemen Persiku telah mengusulkan banding tersebut. Fuad berharap, pihak Komdis PSSI bisa mencabut sanksi tersebut.
Terkait informasi bonus pemain yang belum diberikan, pihak manajemen membenarkan hal tersebut.
Sebelumnya, manajemen menjanjikan bonus usai target bertahan di Liga 2 tersebut terpenuhi.
”Iya benar (bonus belum diberikan, Red), kami menunggu apakah kena denda Rp 100 juta atau tidak. Jika kami kucurkan diawal (bonus, Red) dan kena denda, nanti kami malah kebingungan (tidak bisa membayar denda, Red),” katanya.
Meski demikian hak-hak pemain berupa gaji dipastikan Fuad semua terpenuhi.
Gaji pemain dibayarkan dengan tepat waktu dan tidak ada keterlambatan. (gal/zen)
Editor : Abdul Rochim