KUDUS, RADARPATI.ID – Pemkab Kudus telah mengajukan proposal renovasi Stadion Wergu Wetan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dari rencana anggaran yang diajukan rehab stadion akan menelan Rp 80 miliar.
Pj Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie mengatakan, pihaknya telah mengajukan proposal renovasi Stadion Wergu Wetan kepada Kementerian PUPR.
Pengajuannya telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Hasan juga sempat bertemu menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Saat berjumpa di sana ia juga menyentil kembali Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terkait proses penganggaran rehab tersebut.
”Sudah kami ajukan, tapi untuk tahun depan. Kemarin delematis, kalau dikejar tahun ini ga bisa main di Kudus, kasusnya seperti Jepara,” katanya.
Selain ke Kemen PUPR, ia juga mengusulkan kepada PSSI untuk pendampingan nanti.
Agar pembangunan stadion sesuai standar dan mekanisme yang berlaku.
Dalam pengajuan proposal tersebut, Hasan mengajukan Rp 80 miliar.
Kebutuhan anggaran tersebut untuk merenovasi total Stadion Wergu Wetan.
”Tapi ini tergantung assesmentnya PUPR, ini perlu atau tidak, semua tergantung tim penilaian,” imbuhnya.
Sementara komitmen Pj bupati Kudus untuk renovasi total tersebut, akan ia benar-benar kawal proposal tersebut selama ia menjabat Pj bupati Kudus.
Ia memohon doa restu kepada seluruh masyarakat Kudus, agar markas Persiku ini bisa direnovasi total.
Hasan tidak ingin berjanji muluk-muluk, namun dirinya akan mengusahakan agar pengajuan anggaran tersebut goal.
Dari pemberitaan sebelumnya, Persiku berbenah menjelang Liga 2.
Renovasi stadion dilakukan di sisa waktu yang ada.
Renovasi sementara ini, dilakukan di beberapa titik.
Mulai dari ruang ganti pemain, rumput stadion, pengecetan tribun, perbaikan akses ke stadion, dan lainnya.
Sementara itu, PSSI telah melakukan uji penilaian di Stadion Wergu Wetan.
PSSI menyatakan stadion kebanggaan masyarkat Kudus ini lolos assessment.
Namun ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti oleh manajemen.
Catatan yang diberikan oleh PSSI salah satunya berupa, panjang gawang yang tidak sesuai standar, garis lapangan, penyeterilan akses pemain menuju lapangan, dan sebangainya. (gal/him)
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Sekolah, 15 Perpustakaan di Grobogan Ikut Akreditasi dari Perpusnas
Editor : Abdul Rochim