REMBANG – Sebanyak 24.250 jiwa di Kabupaten Rembang terdampak kesulitan air bersih akibat musim kemarau.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rembang per 13 Oktober 2026, dampak kekeringan tersebut tersebar di 47 desa atau lokasi yang berada di 13 kecamatan.
Sekretaris BPBD Rembang M. Luthfi Hakim menyebutkan, jumlah warga terdampak tersebut berasal dari 7.547 kepala keluarga (KK).
Baca Juga: Kantor Desa Bonang Rembang Dibobol Maling, Dua Laptop dan Uang Rp 70 Ribu Hilang
Menyusutnya sumber air tanah membuat masyarakat di sejumlah wilayah membutuhkan bantuan distribusi air bersih.
“Tercatat ada 47 lokasi atau desa, tersebar di 13 kecamatan terdampak,” ungkap Luthfi dalam keterangan tertulis kepada Jawa Pos Radar Kudus.
Hingga pertengahan Oktober, BPBD Rembang telah menyalurkan sebanyak 1.358.000 liter air bersih untuk membantu memenuhi kebutuhan warga terdampak.
Dari pemetaan BPBD, Kecamatan Sluke tercatat belum masuk wilayah yang mengalami kesulitan air bersih.
Sementara itu, sejumlah kecamatan lain telah mengajukan permintaan distribusi air sejak beberapa bulan terakhir.
Distribusi Air Bersih Harus Tepat Sasaran
Pemerintah Kabupaten Rembang terus memperkuat penanganan kekeringan melalui penyaluran air bersih secara bertahap.
Upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah dan berbagai pihak yang membantu penanganan dampak kemarau.
Sebelum menyalurkan bantuan, BPBD terlebih dahulu melakukan asesmen terhadap desa atau lokasi yang mengajukan permintaan.
Langkah ini diperlukan untuk memastikan kondisi di lapangan serta menentukan tingkat kebutuhan warga.
Luthfi menjelaskan, pemeriksaan awal juga penting karena distribusi air bersih melibatkan sejumlah lembaga yang menggunakan dana umat.
Penyaluran bantuan harus didasarkan pada kebutuhan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kadang-kadang ada cuma 10 rumah, tapi minta dropping. Itu yang kita antisipasi. Makanya kita asesmen dulu lokasi-lokasi yang membutuhkan dropping,” jelasnya.
Kepala Pelaksana BPBD Rembang Fahrudin sebelumnya juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memetakan wilayah rawan kekeringan.
Penanganan akan diupayakan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Kami akan upayakan menggunakan dana APBD juga bantuan dari CSR termasuk Baznas. Kami jadwal, karena keterbatasan kendaraan dan sumber daya yang mengikuti ke sana,” ungkap Fahrudin.
Keterbatasan armada dan personel menjadi salah satu hal yang perlu diperhitungkan dalam pengaturan jadwal distribusi air bersih ke wilayah terdampak.
Musim Kemarau Datang Lebih Awal
Musim kemarau di Kabupaten Rembang pada 2026 dilaporkan datang lebih awal dan berpotensi berlangsung selama delapan hingga sembilan bulan.
Kondisi tersebut mendorong BPBD melakukan pemetaan ulang wilayah rawan kekeringan serta menyiapkan langkah antisipasi sejak dini.
Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), serta pihak swasta untuk mendukung penanganan kekurangan air bersih.
Selain penyaluran bantuan, masyarakat diimbau menggunakan air secara hemat selama musim kemarau.
Upaya menjaga lingkungan, termasuk penanaman pohon yang dapat membantu menjaga ketersediaan air, juga menjadi bagian dari langkah jangka panjang menghadapi kekeringan.
Dengan jumlah warga terdampak yang mencapai puluhan ribu jiwa, pemetaan kebutuhan dan koordinasi lintas pihak menjadi penting agar distribusi air bersih dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan. (*)