Lima Calon Direktur PDAM Rembang Segera Diajukan ke Kemendagri

Wisnu Aji • Dipublikasikan Minggu, 4 Oktober 2026 | 11:19 WIB
Seleksi Direktur PDAM Rembang.
Seleksi Direktur PDAM Rembang.

RADARKUDUS.JAWAPOS.COM, REMBANG – Proses pemilihan Direktur Perumda Air Minum Banyumili Kabupaten Rembang memasuki tahap penentuan.

Lima calon yang berhasil bertahan hingga tahap akhir segera diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pengajuan tersebut diperlukan untuk mendapatkan pertimbangan sebelum Bupati Rembang Harno menetapkan Direktur Perumda Air Minum Banyumili terpilih.

Baca Juga: Dinsos Rembang Siap Dampingi Anak Korban Kekerasan, Laporan Bisa Lewat Masyarakat

Kelima calon sebelumnya telah menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di Solo dengan menggandeng Universitas Dharma AUB.

Seluruh peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan wawancara dengan Bupati Rembang.

Wawancara telah dilaksanakan pada Rabu (30/9). Sehari setelahnya, Kamis (1/10), hasil tahapan seleksi diumumkan.

Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur Perumda Air Minum Banyumili Rembang, Mardi, mengatakan panitia kini fokus melengkapi dokumen masing-masing peserta sebelum dikirimkan ke Kemendagri.

“Sekarang syaratnya Direktur PDAM dimintakan pertimbangan Kemendagri. Ini kami melengkapi berkas-berkas mereka. Lima peserta itu berkasnya juga harus dikirim ke sana,” kata Mardi kepada Jawa Pos Radar Kudus, Kamis (2/10).

Seluruh peserta yang telah lolos sampai tahap akhir akan diajukan. Berkas tersebut nantinya disampaikan melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Kemendagri kemudian akan melakukan verifikasi terhadap dokumen para calon.

Hasil pertimbangan dari kementerian menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui sebelum kepala daerah menentukan calon yang akan mengisi jabatan direktur.

“Kita mintakan pertimbangan di sana. Dari semua peserta lima orang kami kirimkan berkas semua. Nanti Kemendagri akan melakukan verifikasi berkas dan cek kembali,” jelas Mardi.

Saat ini panitia masih menyusun dan mengumpulkan dokumen persyaratan. Berkas setiap calon akan dipisahkan dan dibundel sebelum dikirimkan.

Pengiriman ditargetkan mulai dilakukan pada pekan depan. Mardi memperkirakan proses pertimbangan di Kemendagri membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Namun, panitia berharap proses tersebut dapat selesai lebih cepat.

“Proses kita lalui. Sudah selesai tahap akhir. Kemudian kita mintakan pertimbangan,” imbuhnya.

Lima calon yang akan diajukan ke Kemendagri terdiri atas Agus Purnawan Yulianto dari Wonokerto, Kecamatan Sale; Agus Widodo dari Desa Pasarbanggi, Kecamatan Rembang; serta Amir Tohari dari Tempel, Desa Mlese, Kecamatan Cawas, Klaten.

Dua calon lainnya yakni Candra Satriya Dewantoro dari Karanganyar dan Igus Winiar dari Kotagede, Yogyakarta.

Proses seleksi Direktur Perumda Air Minum Banyumili sebelumnya sempat mengalami beberapa kali penundaan. Pada proses sebelumnya, hasil seleksi belum memenuhi ketentuan sehingga belum dapat menjadi dasar untuk memperoleh pertimbangan dari Kemendagri.

Dalam mekanisme pengisian jabatan tersebut, calon direktur yang akan ditetapkan harus melalui proses pertimbangan Kemendagri.

Jika calon belum memperoleh pertimbangan yang diperlukan, pemerintah daerah dapat kembali melakukan proses pencarian sesuai ketentuan yang berlaku.

Rangkaian seleksi kali ini dimulai dari seleksi administrasi. Peserta yang memenuhi persyaratan kemudian mengikuti tahapan lanjutan hingga UKK dan wawancara bersama Bupati Rembang.(noe)

Editor : Abdul Rochim
calon direktur PDAM Direktur PDAM Rembang PDAM Banyumili Rembang seleksi PDAM Rembang kemendagri