REMBANG – Masa depan Fahrudin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang semakin mengarah pada babak baru.
Setelah masa cuti tahunannya berakhir pada 22 September 2026, muncul undangan resmi agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.
Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung di aula rumah dinas Bupati Rembang.
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Rembang telah menerima undangan untuk menghadiri kegiatan tersebut.
Baca Juga: Fahrudin Tinggalkan Kursi Sekda Rembang, Besok Dilantik Jadi Kepala Pelaksana BPBD
Dalam surat undangan, para pejabat diminta mengenakan pakaian dinas harian (PDH) untuk menyaksikan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai negeri sipil (PNS).
Surat tersebut ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Mardi.
Namun, Mardi belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai teknis kegiatan tersebut.
Saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Pati pada Selasa (22/9), dia mengaku masih berada di luar kota.
"Saya masih perjalanan luar kota, Mas," kata Mardi melalui pesan WhatsApp.
Munculnya undangan pelantikan ini semakin memperkuat kabar mengenai pergeseran Fahrudin dari kursi Sekda Rembang.
Jika tidak ada perubahan agenda, pelantikan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 09.30.
Fahrudin sebelumnya telah santer dikabarkan bakal meninggalkan jabatan Sekda untuk menempati posisi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rembang.
Posisi Kepala Pelaksana BPBD Rembang sendiri saat ini masih dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt), Risangsoko Christandono.
Kabar mengenai perpindahan Fahrudin juga sebelumnya telah disampaikan langsung oleh yang bersangkutan.
Fahrudin menyebut persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait proses mutasi tersebut telah turun.
"Sudah, Mas. Dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) informasi Pak Bupati sudah turun. Intinya sudah mendapatkan persetujuan dilakukan mutasi," ujar Fahrudin kepada Jawa Pos Radar Kudus pada Sabtu (19/9).
Rencana tersebut menjadi bagian dari penyegaran struktur birokrasi di lingkungan Pemkab Rembang.
Fahrudin diketahui telah menduduki posisi Sekda selama sekitar lima tahun.
Sementara itu, selama Fahrudin menjalani cuti selama sepekan, roda pemerintahan harian di lingkungan Pemkab Rembang untuk sementara dikendalikan Kepala BPPKAD Rembang, Drupodo.
Drupodo ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda selama Fahrudin menjalani cuti.
Kini, berakhirnya masa cuti Fahrudin bersamaan dengan munculnya agenda pelantikan pejabat menjadi tanda bahwa proses pergantian posisi tersebut memasuki tahap akhir.
Jika agenda berjalan sesuai rencana, struktur birokrasi Pemkab Rembang bakal segera mengalami perubahan, termasuk pada posisi Sekda yang selama ini ditempati Fahrudin. (noe)
Editor : Abdul Rochim