Fahrudin Tinggalkan Kursi Sekda Rembang, Besok Dilantik Jadi Kepala Pelaksana BPBD

Wisnu Aji • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 11:16 WIB

 

DAPAT TUGAS BARU:  Fahrudin dapat tugas baru  menjabat sebagai Kepala BPBD Rembang setelah jabatanya tak diperpanjang. (WISNU AJI/RADAR PATI)
DAPAT TUGAS BARU: Fahrudin dapat tugas baru menjabat sebagai Kepala BPBD Rembang setelah jabatanya tak diperpanjang. (WISNU AJI/RADAR PATI)

REMBANG – Pergeseran jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang mulai menemui titik terang.

Fahrudin mengungkapkan dirinya akan meninggalkan kursi Sekda dan mendapat amanah baru sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rembang.

Fahrudin menyebut pelantikan untuk jabatan barunya dijadwalkan berlangsung Rabu mendatang.

Kepastian tersebut disampaikannya setelah mendapat informasi mengenai posisi yang akan diemban.

Baca Juga: Bunuh Remaja 16 Tahun dan Bawa Kabur Motor, Agus Ma’ruf Divonis 14 Tahun Penjara Oleh PN Rembang

“Njih mas, saya besok hari Rabu dilantik jadi Kepala Dinas BPBD,” ujar Fahrudin dalam pesan yang diterima Jawa Pos Radar Kudus.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Menurut Fahrudin, jabatan baru tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada beliau atas jabatan yang akan diberikan saya,” katanya.

Fahrudin kemudian menyinggung pejabat sebelumnya yang telah menjalankan tugas di lingkungan BPBD selama sekitar tiga tahun.

Ia menyebut pergantian tersebut turut membuat dirinya memikirkan tanggung jawab yang akan diemban ke depan.

“Ketika Bu Anjar SH, MH telah mengemban amanah selaku ketua BPBD selama kurang lebih tiga tahun, di akhir masa jabatan yang masih sisa empat bulan diberi jabatan kehormatan sebagai Asisten Administrasi dan Keuangan,” ungkapnya.

Menurut Fahrudin, jabatan di BPBD bukan sekadar persoalan perpindahan posisi.

Ia melihat tugas tersebut sebagai kesempatan untuk mengabdi dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Mungkin saya setelah mengemban jabatan sebagai Kepala BPBD akan mendapatkan ladang amal jariah. Aamiin,” imbuhnya.

Sebelumnya Tunggu Persetujuan BKN

Nama Fahrudin sebelumnya memang masuk dalam pembahasan mengenai pengisian sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang Mardi sebelumnya menyebut terdapat delapan jabatan eselon II yang kosong.

Rinciannya tujuh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan satu posisi Asisten Administrasi Umum.

Tujuh jabatan kepala OPD tersebut meliputi Kepala BKD, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.

Satu jabatan lainnya adalah Asisten Administrasi Umum Sekda.

Saat itu, Mardi mengatakan penempatan Fahrudin masih menunggu penyelesaian proses administrasi serta persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dokumen hasil evaluasi dan rekomendasi panitia seleksi disebut telah dikirimkan kepada BKN sekitar 14 September.

Setelah persetujuan BKN diterbitkan, keputusan tindak lanjut berada di tangan Bupati Rembang Harno.

Dengan pernyataan terbaru Fahrudin, arah penempatannya kini semakin jelas.

Ia menyatakan siap menjalankan tugas baru sebagai Kepala Pelaksana BPBD Rembang.(*)

Editor : Abdul Rochim
Fahrudin Sekda Rembang Kepala BPBD Rembang mutasi pejabat Rembang jabatan eselon II Rembang Pemkab Rembang