Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa di Sekolah, Samsat at School Hadir di Tiga Sekolah Rembang

Wisnu Aji • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:03 WIB

DILUNCURKAN: Peluncuran Samsat At School oleh UPPD Rembang di Ruang Pertemuan Lantai 2 SMA Negeri 2 Rembang, Kamis lalu (13/8). (PEMKAB RBG UNTUK RADAR PATI)
DILUNCURKAN: Peluncuran Samsat At School oleh UPPD Rembang di Ruang Pertemuan Lantai 2 SMA Negeri 2 Rembang, Kamis lalu (13/8). (PEMKAB RBG UNTUK RADAR PATI)

REMBANG – Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Rembang kini semakin mudah.

 Pemilik kendaraan tidak harus datang langsung ke kantor Samsat karena tersedia layanan Samsat at School di sejumlah sekolah.

Program tersebut resmi diluncurkan Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Rembang di Ruang Pertemuan Lantai 2 SMA Negeri 2 Rembang, Kamis (13/8).

Baca Juga: Kadin Rembang Bahas Peluang Kemitraan Usaha Besar dan UMKM

Saat ini, layanan Samsat at School telah tersedia di tiga sekolah, yakni SMA Negeri 2 Rembang, SMA Negeri 3 Rembang, dan SMK Negeri 1 Rembang.

Melalui layanan tersebut, masyarakat cukup menitipkan STNK dan dokumen yang diperlukan melalui anak yang bersekolah di lokasi layanan.

 Dokumen kemudian diproses petugas dan dapat diambil kembali setelah pembayaran pajak selesai.

Kepala UPPD Rembang Hadi Jatmiko mengatakan, tingginya jumlah pelajar yang menggunakan kendaraan bermotor menjadi salah satu pertimbangan dalam menghadirkan layanan tersebut.

Sekolah dinilai menjadi lokasi strategis untuk mendekatkan pelayanan Samsat kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan.

“Melalui program Samsat at School ini kami ingin melakukan pendekatan langsung kepada pengguna kendaraan. Tidak hanya kepada pemilik kendaraan, tetapi juga kepada para pelajar sebagai pengguna yang nantinya dapat menjadi jembatan informasi kepada orang tua,” ujar Hadi.

Menurutnya, Samsat at School memiliki tiga kegiatan utama. Pertama, menyediakan titik layanan pembayaran pajak kendaraan di sekolah yang dapat dimanfaatkan guru, tenaga kependidikan, maupun orang tua siswa.

Kedua, melakukan pendataan kendaraan yang digunakan di lingkungan sekolah untuk membantu penyampaian informasi mengenai kewajiban pembayaran pajak.

Ketiga, menggelar edukasi dan sosialisasi secara berkala mengenai pentingnya membayar PKB.

Hadi menilai program tersebut dapat memangkas waktu dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak.

“Orang tua cukup menitipkan STNK dan dokumen yang diperlukan melalui anaknya di sekolah. Setelah diproses petugas, dokumen dapat diambil kembali tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Ini bentuk pelayanan yang lebih dekat, mudah, dan efisien,” jelasnya.

Selain mempermudah pelayanan, Samsat at School juga diarahkan untuk membangun kesadaran pajak di kalangan generasi muda.

Pelajar diharapkan memahami bahwa pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.

Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang Sri Nurjanti mengapresiasi inovasi pelayanan yang dilakukan UPPD Rembang tersebut.

Menurutnya, inovasi pelayanan publik tidak selalu harus diwujudkan dalam bentuk perubahan besar.

Langkah sederhana yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat juga dapat menjadi bagian dari inovasi pelayanan.

“Inovasi seperti ini menjadi salah satu bentuk upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak,” katanya.

Sri menambahkan, pajak menjadi salah satu sumber penerimaan daerah yang manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur.

Optimalisasi pendapatan daerah, lanjut dia, bukan sekadar meningkatkan penerimaan.

Hal tersebut juga berkaitan dengan upaya membangun masyarakat yang disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki kepedulian terhadap pembangunan daerah.

Keberhasilan program tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia pendidikan, hingga masyarakat.

Melalui Samsat at School, Pemkab Rembang berharap budaya tertib pajak dapat semakin tumbuh di lingkungan pendidikan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembayaran PKB.

Ke depan, program tersebut direncanakan diperluas ke sekolah-sekolah lain di Kabupaten Rembang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah. (noe)

 
 
Editor : Abdul Rochim
Samsat at School Rembang pajak kendaraan Rembang UPPD Rembang pembayaran pajak kendaraan pkb rembang