REMBANG – Peluang kemitraan antara perusahaan besar dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Rembang masih terbuka lebar.
Setelah berjalan di sektor industri kayu berorientasi ekspor, pola kemitraan dinilai dapat dikembangkan ke berbagai sektor lain.
Peluang tersebut dibahas dalam pertemuan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rembang.
Forum tersebut membahas penjaringan kebutuhan kemitraan pelaku usaha besar, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), sekaligus sosialisasi kewajiban kemitraan di Kabupaten Rembang.
Baca Juga: PMI Rembang Targetkan Rp 775 Juta Lewat Bulan Dana Kemanusiaan 2026
Pertemuan itu menjadi ruang komunikasi untuk mengidentifikasi kebutuhan perusahaan sekaligus memetakan potensi UMKM yang dapat menjadi mitra sesuai karakteristik masing-masing sektor.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Rembang Wahyu Dian Prihatanto mengatakan, forum tersebut diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan perusahaan besar dengan potensi UMKM lokal.
”Nanti bersama-sama menetapkan tujuan yang akan dicapai melalui beberapa tahapan sesuai sektor masing-masing,” ujarnya.
Menurut Wahyu, kemitraan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. UMKM berpeluang memperoleh akses pasar, pendampingan, peningkatan kapasitas, hingga dukungan pengembangan usaha. Sementara perusahaan besar dapat memperoleh mitra lokal yang mampu memenuhi kebutuhan operasional maupun rantai pasok sesuai standar yang ditetapkan.
”Pengusaha besar nantinya dapat berperan seperti orang tua asuh bagi UMKM. Mereka membantu memenuhi kebutuhan pengembangan usaha UMKM, sementara UMKM juga dapat mendukung kebutuhan usaha perusahaan besar sesuai standar yang dibutuhkan,” jelasnya.
Ia berharap pola kemitraan tidak berhenti sebatas kegiatan seremonial atau pemenuhan kewajiban perusahaan. Kerja sama tersebut diharapkan berkembang menjadi hubungan usaha yang memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Kadin Kabupaten Rembang Arifin mengatakan, praktik kemitraan usaha besar dengan UMKM sebenarnya sudah berjalan di sejumlah sektor. Salah satunya industri kayu.
Dalam sektor tersebut, perusahaan menggandeng perajin lokal melalui pendampingan, pelatihan, hingga pemberian dukungan peralatan agar produk yang dihasilkan memenuhi standar perusahaan.
”Kami mengajari para perajin, bahkan memberikan fasilitas mesin yang sesuai standar sehingga mereka dapat menyuplai barang ke perusahaan kami dengan kualitas yang diharapkan. Pola seperti ini bisa diterapkan di berbagai sektor usaha lainnya,” katanya.
Arifin menilai masih banyak peluang yang dapat dikembangkan. Salah satunya perusahaan penyedia layanan internet yang dapat menggandeng UMKM bidang konstruksi maupun bengkel las untuk memenuhi kebutuhan pemasangan tiang jaringan.
Peluang lain dapat dikembangkan oleh industri sepatu dan tas. Limbah produksi dari industri tersebut dapat dimanfaatkan UMKM menjadi bahan baku produk kreatif yang memiliki nilai ekonomi.
”Kalau masyarakat Rembang memiliki penghasilan, maka roda perekonomian akan bergerak. Mereka akan berbelanja di pasar, membeli kebutuhan rumah tangga, hingga memanfaatkan berbagai layanan usaha yang ada. Dampaknya akan dirasakan oleh seluruh sektor ekonomi,” tambahnya.
Menurut Arifin, semakin banyak UMKM yang masuk dalam rantai pasok perusahaan besar, semakin besar pula potensi perputaran ekonomi di tingkat lokal. Karena itu, kemitraan perlu diarahkan menjadi hubungan usaha jangka panjang, bukan sekadar transaksi sesaat.
Selain akses pasar dan rantai pasok, Arifin menilai peningkatan kapasitas UMKM juga perlu mendapat perhatian. Salah satu yang masih menjadi tantangan adalah legalitas usaha.
Masih ada pelaku UMKM yang ragu mengurus legalitas karena belum memahami kewajiban administrasi dan perpajakan setelah usahanya menjadi formal.
”Jangan sampai karena ketidaktahuan mengenai perpajakan atau legalitas, UMKM justru takut untuk berkembang. Yang penting diberikan pemahaman dan pendampingan,” ujarnya. (noe)
Editor : Abdul Rochim