Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

SKANDAL PENYIMPANGAN TPP Dindikpora Rembang Disorot DPRD, Kemana Aliran Dananya Bikin Geleng Kepala

Ali Mahmudi • Minggu, 5 Juli 2026 | 21:51 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang.

REMBANG – Dugaan penyimpangan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang menuai sorotan tajam dari DPRD Rembang. 

Legislator menilai kasus tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan internal hingga berujung pada dugaan tindak pidana.

Anggota DPRD Rembang, Puji Santoso, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang yang kini tengah melakukan penyidikan.

Baca Juga: Seminar Nasional di Rembang, Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti Bagikan Perjalanan Sukses Lewat Beasiswa

"Kami menunggu perkembangan dari kejaksaan. Yang jelas, DPRD sangat menyayangkan adanya dugaan penyimpangan ini karena menyangkut anggaran yang sudah kami setujui," ujar Puji.

Menurutnya, DPRD sebelumnya telah menyetujui alokasi anggaran TPP dalam APBD 2025 berdasarkan usulan dan kebutuhan yang diajukan Dindikpora.

Karena itu, dugaan penyalahgunaan dana tersebut menjadi bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan yang telah diberikan.

"Kami percaya terhadap mekanisme yang diajukan. Tetapi jika kemudian ada oknum yang menyalahgunakan anggaran hingga mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, tentu sangat kami sesalkan," tegasnya.

Puji mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, dana TPP diduga sempat ditransfer ke rekening pribadi yang bukan milik aparatur sipil negara (ASN).

Di tengah proses penyidikan, beredar pula isu bahwa dana tersebut mengalir ke rekening seorang perempuan yang disebut berprofesi sebagai pemandu lagu (LC).

Namun demikian, ia meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyidikan aparat penegak hukum.

"Kalau memang dana itu masuk ke rekening pihak yang bukan berhak, tentu harus dikembalikan. Soal siapa pemilik rekening dan bagaimana aliran dananya, biarkan kejaksaan yang mengungkap secara resmi," katanya.

Puji menambahkan, DPRD juga mempertanyakan bagaimana proses pencairan dana tersebut dapat lolos dari tahapan verifikasi hingga akhirnya masuk ke rekening yang diduga tidak semestinya.

Ia menyebut informasi awal mengenai dugaan penyimpangan tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Informasi yang kami terima berasal dari hasil pemeriksaan BPK. Kalau benar seperti itu, tentu ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tetapi dugaan perbuatan yang dilakukan secara terencana," ujarnya.

Meski demikian, DPRD belum berencana memanggil jajaran Dindikpora secara kelembagaan.

Menurut Puji, persoalan tersebut sudah masuk ke ranah hukum sehingga legislatif memilih menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Biarkan kejaksaan bekerja mengungkap fakta-fakta hukum dan siapa saja yang harus bertanggung jawab," pungkasnya. (noe)

Editor : Abdul Rochim
#TPP Dindikpora Rembang #dugaan korupsi TPP #penyimpangan dana TPP #kejari rembang #dprd rembang