Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Polisi Siapkan Dua Opsi Tempat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Remaja di Gandrirojo Rembang

Abdul Rochim • Sabtu, 2 Mei 2026 | 13:53 WIB
Barang bukti cangkul pembunuhan remaja di Gandrirojo, Rembang. (WISNU AJI/RADAR PATI)
Barang bukti cangkul pembunuhan remaja di Gandrirojo, Rembang. (WISNU AJI/RADAR PATI)

REMBANG - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan remaja asal Kecamatan Kragan, Rembang, dipastikan belum akan digelar dalam waktu dekat. 

Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakya Akbar, menyebut pelaksanaannya masih membutuhkan waktu satu hingga dua pekan ke depan.

"Untuk lokasi ada dua ke mungkinan. Pertama di area Mapolres Rembang dan lokasi kejadian," ujar AKP Alva saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar
Pati, Jumat (1/5).

Baca Juga: BKN Tolak Rekomendasi Enam Calon Kadinas di Rembang, Diduga Ada Pelanggaran

Alva menjelaskan, penentuan lokasi rekonstruksi sangat bergantung pada kondisi keamanan di lapangan.

Jika hasil pantauan intelijen menunjukkan situasi masyarakat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) kondusif, rekonstruksi akan digelar di lokasi aslinya. 

Namun jika sebaliknya, pelaksanaan akan dipindahkan ke lingkungan Mapolres Rembang demi men-jamin keamanan pelaku.

"Kita pastikan lokasinya H-1. Misalnya besok dilaksanakan, baru kita tentukan mau di TKP atau tempat lain," sambungnya.

Terkait kemungkinan ket erlibatan tersangka lain, Alva menegaskan hingga saat ini belum ada indikasi ke arah tersebut.

Keterangan sejumlah saksi dan pencocokan barang bukti yang telah dikumpulkan belum mengarah pada pengembangan penetapan tersangka tambahan.

Serangkaian pemeriksaan masih terus berjalan. Salah satunya, saksi berinisial B selaku pemilik kendaraan turut dimintai keteran-gan di Polsek pascapenemuan jenazah korban.

Di luar agenda rekonstruksi, pantauan di dua wilayah yang berkaitan dengan kasus ini di laporkan kondusif.

Baik di Du kuh Ngangguk, Desa Gandrirojo, Kecamatan Sedan tempat tinggal terduga pelaku maupun di Dusun Mbuyuk, Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kragan, yang mer-upakan rumah korban.

AKP Alva mengimbau mas-yarakat agar tidak terprovokasi informasi yang tidak jelas sum-bernya dan tetap mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.

"Kami akan melaksanakan pen-egakan hukum dengan profesion-al dan proporsional," tegasnya.

Terduga pelaku berinisial AG, warga Dukuh Ngangguk, Desa Gandrirojo, Kecamatan Sedan, berhasil diamankan polisi da-lam waktu kurang dari 1x24 jam setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Pati. (noe/ali)

Editor : Abdul Rochim
#pembunuhan remaja di Rembang #barang bukti cangkul #Polres Rembang