REMBANG – Satreskrim Polres Rembang bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan remaja asal Kecamatan Kragan.
Terduga pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan di Kali Panggang, Desa Nganguk, Gandri, Kecamatan Sedan.
Korban diketahui bernama Dava Maulana (16), warga Dusun Mbuyuk, Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kragan.
Sebelumnya, korban sempat dilaporkan hilang dan namanya ramai diperbincangkan di grup Facebook warga Rembang.
Baca Juga: Remaja Hilang di Rembang Ditemukan Tewas, Polisi Tangkap Terduga Pelaku
Jasad korban ditemukan warga di Kali Panggang setelah muncul kecurigaan terhadap seorang pria yang terlihat mondar-mandir sambil membawa cangkul dengan alasan mencari cacing.
Warga yang merasa curiga kemudian memeriksa sekitar lokasi dan menemukan sandal milik korban tergeletak.
Penelusuran lebih lanjut akhirnya mengarah pada penemuan jasad korban. Tim forensik Polres Rembang langsung datang ke lokasi dan melakukan proses evakuasi sekitar pukul 17.30 WIB.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban terakhir kali terekam kamera CCTV di Desa Nganguk pada Sabtu, 26 April 2026.
Saat itu, Dava terlihat mengendarai sepeda motor Honda PCX merah sambil membonceng seseorang yang mengenakan kaos hitam dan celana krem.
Diketahui, korban sebelumnya diminta mengantar seseorang pulang sekitar pukul 11.00 WIB. Sejak saat itu, ia tidak pernah kembali ke rumah.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan terduga pelaku berinisial AG (22), warga Desa Nganguk, Gandri, Kecamatan Sedan.
Setelah kejadian, AG diduga membawa kabur sepeda motor Honda PCX merah milik korban yang merupakan pinjaman dari teman korban.
Motor tersebut disebut telah digadaikan oleh pelaku dengan nilai Rp4,5 juta.
Polisi juga menduga motif pembunuhan berkaitan dengan kebutuhan finansial pelaku untuk persiapan pernikahan yang dikabarkan akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
KBO Reskrim Polres Rembang, Widodo Eko Prasetiyo, mengatakan pihaknya langsung melakukan pengejaran begitu jasad korban ditemukan.
Menurutnya, penyelidikan dilakukan hingga ke beberapa daerah sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan saat mencoba melarikan diri ke wilayah Kabupaten Pati.
Pelaku ditangkap sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Polisi menyebut proses penangkapan sempat diwarnai perlawanan dari pelaku, namun akhirnya berhasil dilumpuhkan dan dibawa ke Mapolres Rembang.
Saat ini, AG masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap secara lengkap motif pembunuhan serta rangkaian kejadian yang sebenarnya. (noe/ali)