REMBANG - Warga Desa Gandrirojo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di area tegalan bekas lokasi pengolahan tambang yang sudah lama tidak digunakan, Rabu (29/4) menjelang petang.
Penemuan itu bermula saat warga Dusun Nganguk mencium bau menyengat dari arah lahan terbengkalai di bagian barat dukuh.
Karena penasaran, warga menelusuri sumber bau tak sedap tersebut hingga ke area yang cukup terpencil.
Saat melakukan pencarian, warga menemukan sepasang sandal yang diduga milik korban.
Tidak jauh dari lokasi itu, terdapat gundukan tanah mencurigakan yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Sedan Iptu Suroto membenarkan adanya laporan tersebut.
Polisi bersama Tim Inafis Polres Rembang langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah.
Setelah proses identifikasi, polisi memastikan korban adalah Dafa Maula Firmansyah (16), remaja asal Dukuh Mbuyuk Njetak, Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kragan yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Menurut keterangan keluarga, korban terakhir terlihat pada Sabtu (26/4) sekitar pukul 11.00 WIB saat berpamitan mengantar temannya pulang ke wilayah Nganguk, Sedan. Setelah itu, korban tidak pernah kembali ke rumah.
Keluarga sempat melakukan pencarian dan menyebarkan informasi kehilangan melalui media sosial. Ayah korban bersama warga akhirnya menemukan sandal korban di area perkebunan tua.
Bau menyengat yang tercium di sekitar lokasi mengarahkan pencarian ke gundukan tanah yang ditutup ranting jagung.
Setelah dibongkar oleh tim gabungan Inafis Polres Rembang dan tenaga medis Puskesmas Sedan, jasad korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan kepala terbungkus kaos yang terikat.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Rembang untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematian serta perkiraan waktu kematian.
Satreskrim Polres Rembang bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AG (22), warga Desa Nganguk, Kecamatan Sedan.
Pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Kabupaten Pati sebelum akhirnya ditangkap pada Kamis (30/4) sekitar pukul 04.00 WIB.
Dalam proses penangkapan, pelaku disebut sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.
Polisi menduga motif pembunuhan berkaitan dengan kebutuhan finansial pelaku untuk biaya pernikahan.
Setelah kejadian, pelaku diduga membawa kabur sepeda motor Honda PCX merah milik korban dan menggadaikannya seharga Rp 4,5 juta.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Rembang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi masih menunggu hasil resmi autopsi untuk melengkapi proses penyidikan dan mengungkap motif secara menyeluruh. (noe/ali)