REMBANG – Pengelolaan Taman Kartini Rembang ke depan akan diserahkan kepada pihak ketiga.
Nilai kerja sama tahunan yang disepakati mencapai Rp 400 juta.
Bupati Rembang, Harno, membenarkan adanya kesepakatan tersebut.
Kerja sama dilakukan selama satu tahun dengan pihak ketiga asal Rembang.
Nilai Rp400 juta itu tidak termasuk pengelolaan eks Gedung Perpustakaan Daerah yang merupakan bangunan gereja Kristen peninggalan era kolonial Belanda.
“Deal Rp 400 juta per tahun. Pengelolanya dari Rembang. Untuk detailnya bisa dikomunikasikan dengan Dinas Pariwisata,” ujar Harno usai peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.
Menurutnya, pertimbangan menggandeng pihak ketiga karena selama ini pengelolaan secara mandiri belum mampu menghasilkan pendapatan lebih dari angka tersebut.
Sementara untuk bangunan cagar budaya eks perpustakaan, pengelolaannya masih akan dikaji.
Termasuk kemungkinan dimanfaatkan untuk kegiatan rapat atau fungsi lain yang sesuai.
Di sisi lain, Harno sebelumnya memimpin aksi bersih sampah di kawasan Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini dalam rangka HPSN 2026.
Kegiatan itu melibatkan ratusan ASN, pelajar, dan masyarakat sebagai bagian dari gerakan Aksi Bersih Sampah Jateng Asri.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rembang, Ika Himawan Affandi, menyebut total sampah yang terkumpul mencapai 369,5 kilogram.
Terdiri atas 360 kilogram sampah organik dan 9,5 kilogram anorganik, yang langsung diangkut ke TPA Landoh.
Melalui pengelolaan baru dan penguatan kepedulian lingkungan, pemerintah daerah berharap Taman Kartini kembali menjadi ikon pariwisata Rembang yang bersih, tertata, dan berdaya saing.
Editor : Abdul Rochim