Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

62 SMP Rembang Perangi Bullying: Lomba Poster Jadi Senjata Kampanye!

Alfian Dani • Jumat, 21 November 2025 | 04:10 WIB
KOMPAK: Kabid Bidang SMP, Ngadiyono bersama Polres dan Dinsosppkb menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan satuan pendidikan tingkat SMP.(DINDIKPORA UNTUK RADAR PATI)
KOMPAK: Kabid Bidang SMP, Ngadiyono bersama Polres dan Dinsosppkb menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan satuan pendidikan tingkat SMP.(DINDIKPORA UNTUK RADAR PATI)

 

REMBANG — Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang menggencarkan upaya pencegahan kekerasan di lingkungan SMP dengan menggelar penguatan kapasitas bagi Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Satuan Pendidikan (TPPKSP).

Kegiatan yang melibatkan perwakilan dari 62 SMP itu digelar bekerja sama dengan Polres Rembang dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan KB (DinsosPPKB) sebagai bagian dari strategi menyeluruh menekan kasus perundungan (bullying) dan bentuk kekerasan lain di sekolah.

Kepala Bidang SMP Dindikpora, Ngadiyono, mengatakan inisiatif ini lahir dari keprihatinan atas maraknya laporan kekerasan di berbagai daerah.

“Kami menggandeng Kepala Unit 4 PPA Satreskrim Polres Rembang, Ipda Jonner Turnip, dan Yulidar Maesaroh dari DinsosPPKB untuk memperkuat TPPKSP di setiap sekolah,” ujar Ngadiyono.

Materi pelatihan menekankan pemahaman dan implementasi Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023, yang mewajibkan pembentukan TPPKSP serta memperluas sasaran pencegahan ke ranah fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.

Narasumber dari kepolisian dan dinas sosial memaparkan peran berlapis: penegakan hukum dan perlindungan anak (Polres), serta aspek pelayanan dan pemulihan korban (DinsosPPKB).

Ipda Jonner Turnip mengingatkan bahwa lingkungan sekolah aman membutuhkan sinergi kepala sekolah, guru, orang tua, komite sekolah, dan masyarakat luas.

Sementara Yulidar Maesaroh menekankan pentingnya kesadaran kolektif agar kasus kekerasan cepat terdeteksi dan ditangani agar tidak berulang.

Setiap sekolah juga diwajibkan menyusun Rencana Aksi Nyata (RAN) dokumen operasional yang memuat langkah pencegahan, jalur pelaporan, prosedur penanganan, serta jadwal sosialisasi dan pelatihan bagi staf dan murid. RAN akan menjadi dasar penilaian tindak lanjut Dindikpora dan mitra terkait.

Sebagai puncak kampanye yang melibatkan siswa, kegiatan ditutup dengan lomba poster anti-perundungan yang berlangsung pada 19 November 2025, diikuti oleh peserta dari 38 sekolah.

Lomba ini dipandang lebih dari sekadar kompetisi seni: panitia berharap karya siswa bisa menjadi alat kampanye yang efektif di lingkungan sekolah dan komunitas, sekaligus sarana pelibatan peserta didik dalam menyampaikan pesan anti-kekerasan secara kreatif.

Dampak & tindak lanjut yang diharapkan:

Peningkatan deteksi dini: Dengan TPPKSP yang kuat dan RAN terimplementasi, kasus kekerasan diharapkan lebih cepat dilaporkan dan ditangani.

Mekanisme pelaporan yang jelas: Sekolah diminta menyediakan jalur pelaporan yang ramah anak dan menjamin kerahasiaan pelapor.

Pelibatan orang tua & masyarakat: Program penguatan juga menyasar komite sekolah dan wali murid agar menjadi mitra aktif.

Monitoring berkala: Dindikpora merencanakan evaluasi RAN dan audit implementasi TPPKSP setiap semester.

Catatan praktis:

Pengamat pendidikan menyambut baik kegiatan ini, namun menekankan perlunya pendanaan berkelanjutan, pelatihan fasilitator lokal, dan mekanisme inspeksi lapangan untuk memastikan RAN bukan sekadar dokumen administratif.

Selain itu, penyediaan layanan konseling bagi korban dan program restorative justice perlu disiapkan agar penanganan bersifat holistik dan berorientasi pemulihan.

Dengan kombinasi pelatihan, regulasi, RAN, dan keterlibatan siswa lewat lomba poster, pemerintah daerah berharap membangun “benteng sekolah” yang lebih kuat bukan hanya menurunkan angka kejadian, tetapi juga membentuk budaya sekolah yang aman dan saling menghargai. (*)

Editor : Alfian Dani
#Anti bullying sekolah #Polres Rembang #dindikpora rembang #pendidikan #Sekolah Aman