Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Ribuan Rumah di Rembang Direhab, Pemerintah & Swasta Kompak Keroyok RTLH!

Wisnu Aji • Sabtu, 1 November 2025 | 14:55 WIB
BERLANJUT: Potret pengentasan RTLH Bankeupemdes tahun 2025 desa Sendangagung, Kecamatan Pamotan.(DPKP RBG UNTUK RADAR PATI)
BERLANJUT: Potret pengentasan RTLH Bankeupemdes tahun 2025 desa Sendangagung, Kecamatan Pamotan.(DPKP RBG UNTUK RADAR PATI)

 

REMBANG — Penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Rembang terus digenjot.

Tahun ini, lebih dari seribu unit rumah direhab melalui kolaborasi lintas pendanaan, mulai dari pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat.

Untuk bantuan daerah, saat ini masih dalam tahap proses, dan segera dilaksanakan begitu persyaratan dinyatakan lengkap.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Rembang, Sigit Widyaksono, menjelaskan bahwa total bantuan tahun ini meliputi 565 unit dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS/APBN), 509 unit dari Bankeupemdes/APBD Provinsi Induk, dan 218 unit dari APBD-P Provinsi.

“Sedangkan untuk APBD Kabupaten senilai Rp 505 juta, dialokasikan bagi 35 unit rumah,” ujar Sigit.

Program ini merupakan upaya pencegahan tumbuhnya permukiman kumuh di luar kawasan kumuh dengan luas di bawah 10 hektare.

Untuk bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten, Sigit mengatakan prosesnya masih berjalan karena harus melalui tahapan verifikasi data yang cukup banyak akibat adanya perubahan anggaran.

“Harapannya, pekan ini sudah mulai proses pencairan dan bisa segera masuk tahap pembangunan,” harapnya.

Dijelaskan lebih lanjut, penerima bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi rata-rata memperoleh dana sebesar Rp 20 juta per unit.

Sementara untuk bantuan dari APBD Kabupaten bervariasi antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per unit.

Sigit menambahkan, pelaksanaan program tidak dilakukan serentak karena mengikuti tahapan administrasi dan penetapan surat keputusan (SK).

“Untuk APBD induk memang agak lambat karena beberapa faktor. Sementara perubahan baru dimulai Oktober ini, dan kini sudah dalam proses. Begitu dokumen siap, langsung kami cairkan,” imbuhnya.

Selain melalui pendanaan pemerintah, program RTLH di Rembang juga mendapat dukungan dari sektor swasta melalui program CSR, termasuk dari Baznas dan Bank Jateng.

Pemerintah Kabupaten Rembang menegaskan komitmennya mempercepat penanganan RTLH melalui sinergi lintas program dan dukungan berbagai pihak agar masyarakat dapat menempati rumah layak huni yang sehat dan nyaman. (noe/war)

Editor : Alfian Dani
#rtlh #csr #berita jateng #Pemkab Rembang #rumah layak huni