Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Pencemaran Limbah Ikan Rembang Tak Kunjung Usai, DPRD Surati Kementerian Lingkungan Hidup

Alfian Dani • Jumat, 19 September 2025 | 02:04 WIB
DISKUSI: DPRD Rembang menerima audiensi warga Banyudono terkait dengan pencemaran pada Kamis (18/9).(ISTIMEWA)
DISKUSI: DPRD Rembang menerima audiensi warga Banyudono terkait dengan pencemaran pada Kamis (18/9).(ISTIMEWA)

REMBANG – Pencemaran lingkungan di Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, Rembang, kembali mencuat.

Warga mengeluhkan bau menyengat dari pabrik pengolahan ikan yang sejak lama dianggap merusak kualitas hidup masyarakat pesisir.

Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Pantai pun mendatangi DPRD Rembang, Kamis (18/9), untuk meminta langkah nyata penyelesaian.

Keluhan warga tidak hanya soal bau. Limbah cair pabrik diduga dialirkan ke laut, membuat pantai menghitam dan ekosistem pesisir terganggu.

Lebih parah lagi, cerobong asap pabrik disebut mengeluarkan partikel padat yang merusak rumah warga.

“Bukan hanya bau, tapi ada material dari cerobong yang menempel di genteng, galvalum, bahkan merusak baja ringan. Kondisi ini sudah bertahun-tahun terjadi. Anak-anak sering batuk, kulit gatal, dan jelas ini merugikan kesehatan serta ekonomi warga,” ungkap Afif Awaludin, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Pantai.

Dampak Ekonomi

Warga Banyudono, sebagian besar nelayan dan pelaku wisata, merasakan kerugian nyata. Hasil tangkapan ikan menurun karena laut tercemar, sementara wisata pantai sepi akibat bau busuk dan warna air yang menghitam.

“Pendapatan kami turun separuh. Orang takut membeli ikan dari sini karena dianggap sudah tercemar,” kata Suroto, nelayan setempat.

Ancaman Kesehatan

Selain ekonomi, kesehatan warga juga terdampak. Beberapa warga mengaku mengalami gangguan pernapasan, iritasi mata, dan penyakit kulit. Hingga kini, belum ada penelitian medis resmi, namun indikasi kerugian kesehatan masyarakat semakin kuat.

Tanggung Jawab yang Kabur

Dalam audiensi, pihak perusahaan melalui Nanang menyebut sudah melakukan perbaikan, meski bertahap. “Kami sudah ada proses perbaikan step by step, tapi memang butuh waktu,” ujarnya.

Namun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang mengaku tak memiliki kewenangan penuh untuk menindak tegas.

Akibatnya, DPRD Rembang memutuskan untuk membawa persoalan ini ke level pusat.

Ketua DPRD Rembang, Abdul Rouf, menegaskan pihaknya segera menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar turun tangan langsung.

“Permasalahan di Banyudono ini tidak bisa selesai hanya di tingkat kabupaten. Kami akan mengundang KLHK dan pihak perusahaan untuk duduk bersama agar ada solusi tuntas,” katanya.

Kasus Berulang, Solusi Mandek

Kasus pencemaran Banyudono bukan yang pertama. Audiensi serupa pernah digelar pada 11 Juli lalu. Saat itu, DPRD dan dinas terkait sudah memberikan sejumlah rekomendasi, namun keluhan warga tetap berulang.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah ada pembiaran, lemahnya pengawasan, atau bahkan pelanggaran aturan lingkungan yang tidak ditindak?

Situasi di Banyudono menjadi alarm keras bahwa konflik antara industri dan lingkungan hidup adalah bom waktu bagi masyarakat pesisir Indonesia. (vah)

Editor : Alfian Dani
#krisis lingkungan #Lingkunganhidup #rembang #klhk #pencemaran #limbah rembang