Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Guru dari 400 Satuan Pendidikan Diklarifikasi Soal E-Presensi

Redaksi Radar Kudus • Rabu, 30 Juli 2025 | 20:55 WIB

PEMBINAAN: Dindikpora Remnag melaksanakan klarifikasi terkait E-Presensi baru-baru ini.
PEMBINAAN: Dindikpora Remnag melaksanakan klarifikasi terkait E-Presensi baru-baru ini.

REMBANG - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Rembang bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bakal mengklarifikasi para guru dan tenaga kependidikan.

Sebab, saat ini terdapat sejumlah temuan yang belum terunggah dalam E-Presensi.

Dindikpora telah melakukan pembinaan internal serta klarifikasi atas data kehadiran ASN yang belum tercatat secara akurat dalam sistem e-presensi.

Hal ini untuk memastikan seluruh data kehadiran ASN terekam dengan benar dan sesuai kondisi di lapangan.

Sekretaris Dindikpora Rembang Khoironi, menyampaikan, ada beberapa temuan yang belum sinkron dengan E-Presensi.

Salah satunya tentang ketidakhadiran yang berasal dari ASN yang telah pensiun, namun masih tercatat aktif dalam sistem.

"Selain itu, terdapat data cuti, surat tugas, dan keterangan kehadiran lain yang belum seluruhnya terunggah ke dalam sistem e-presensi," katanya.

Pihaknya langsung melakukan evaluasi menyeluruh bersama tim kepegawaian.

Sejumlah langkah perbaikan segera diterapkan, terutama terkait kebijakan internal dan mekanisme pelaporan tugas, cuti, serta aktivitas dinas lainnya.

Selain evaluasi internal, Dindikpora juga akan meningkatkan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang guna memastikan validitas dan akurasi data kehadiran ASN.

"Kami menargetkan proses klarifikasi dan penyesuaian ini selesai dalam minggu ini, sehingga data kehadiran dapat kembali mencerminkan kondisi riil di lapangan," imbuhnya.

Menurutnya, proses klarifikasi data kehadiran guru dan tenaga kependidikan membutuhkan waktu lebih, mengingat jumlah satuan pendidikan di Kabupaten Rembang mencapai ratusan lembaga.

Baca Juga: Inilah Sosok Nur Hasan, Sosok Pengusaha yang Dianggap Cocok Urus PSIR Rembang

"Proses ini memang memerlukan waktu lebih karena melibatkan lebih dari 400 satuan pendidikan di Kabupaten Rembang," katanya.

Dindikpora Rembang juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelayanan publik di sektor pendidikan.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau masukan apabila menemukan layanan yang kurang optimal melalui akun resmi Instagram @dindikporarembang atau kanal pengaduan nasional SP4N Lapor. (vah/nana)

Editor : Syaiful Amri
#bkd rembang #e-presensi #dindikpora rembang #asn #rembang