REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang bergerak cepat menanggapi isu tak sedap yang beredar di media sosial terkait dugaan tindakan tidak pantas oleh oknum pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Rembang.
Isu ini menyebutkan adanya dugaan dua pegawai, baik dari kalangan ASN maupun tenaga harian lepas (THL), yang tertangkap basah berada di dalam mobil di area kantor Setda.
Meski hingga kini belum ada informasi valid yang membuktikan kebenaran kejadian tersebut, Bagian Umum Setda Rembang langsung melakukan pengecekan menyeluruh terhadap perangkat kamera pengawas (CCTV) di lingkungan Setda.
Dari total 16 unit CCTV yang terpasang, tiga unit diketahui mengalami kerusakan.
Kerusakan tersebut disebabkan oleh konektor bermasalah, kabel yang rusak, serta satu kamera yang hasil tangkapannya bias akibat pengaruh cahaya.
Namun, menurut Kepala Bagian Umum Setda Rembang, Aris Gunawan Wijanarko, semua kerusakan telah diperbaiki dan saat ini seluruh kamera berfungsi normal serta dapat digunakan untuk pemantauan visual.
“Kami telah melakukan pengecekan bersama tim teknisi, termasuk dibantu Kominfo. Saat ini semua kamera sudah berfungsi. Tidak ada pergerakan mencurigakan yang terekam,” jelas Aris kepada Jawa Pos Radar Kudus, Jumat (13/6).
Dijelaskan, kamera-kamera yang sempat rusak berada di sisi timur Balai Kartini dan dekat ruang teknisi.
Sementara satu unit lain yang sempat mengalami gangguan akibat bias sinar berada di area garasi timur Balai Kartini, dan kini juga sudah diperbaiki.
Aris mengaku mendengar kabar soal “mobil bergoyang” yang viral di media sosial, namun belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut karena belum ada data pendukung.
“Kalau ada informasi lebih detail, misalnya waktu kejadian dan kendaraan yang digunakan, kami bisa bantu lacak dari kamera lain,” tambahnya.
Pengecekan CCTV dilakukan secara acak dan hasilnya hingga kini tidak menunjukkan bukti signifikan.
Aris menyebut, rekaman belum dibuka seluruhnya karena penyimpanan CCTV memiliki batas kapasitas dan mudah tertumpuk data harian.
Menanggapi isu tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Rembang, Agus Salim, juga telah memberikan instruksi kepada Bagian Umum untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar.
“Saya sudah minta dicek sejak Selasa (10/6). Jangan-jangan itu hoaks. Kalau memang ada rekaman, ya dicek dan dilaporkan,” kata Agus.
Ia menegaskan, jika terbukti ada pelanggaran etik oleh ASN atau THL, maka pemeriksaan akan dilakukan sesuai ketentuan kepegawaian.
Agus juga meminta agar sumber pertama yang mengunggah informasi di media sosial bisa ditelusuri.
“Kalau memang ada yang tertangkap dan digerebek, tentu ada saksinya. Silakan datang dan beri informasi ke Pemkab,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan di lingkungan Setda dilakukan oleh personel Satpol PP, dan tercatat petugas yang berjaga di setiap shift.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Arif Romadlon, yang didampingi Kabid Pengembangan Kompetensi dan Kinerja ASN, Nur Salam, mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari media sosial.
BKD pun mengaku belum bisa menindaklanjuti karena belum ada laporan resmi ataupun bukti yang mendukung.
“Prinsipnya, kalau ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai mekanisme administrasi kepegawaian. Tapi kami tidak boleh gegabah, karena bisa masuk ke ranah hukum jika tidak terbukti,” jelas Nur Salam.
Hingga kini, Pemkab Rembang terus mengumpulkan informasi dan bukti yang relevan terkait isu ini.
Agus Salim menegaskan bahwa jika isu tersebut hanya hoaks, maka hal itu bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik terhadap ASN dan dapat ditempuh jalur hukum oleh pihak yang merasa dirugikan.
“Pak Bupati juga sudah mengingatkan seluruh pegawai agar menjaga etika dan disiplin, termasuk ketepatan waktu serta larangan membawa HP saat rapat penting,” pungkas Agus. (noe/amr)
Editor : Syaiful Amri