REMBANG - Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) masih belum masuk di meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang.
Sementara ini, kelanjutan gaji tenaga tenaga harian lepas (THL) atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) belum teranggarkan.
Sesuai dengan tahapan, dokumen APBD P harus mulai dibahas bulan depan.
Anggota DPRD Rembang Puji Santoso menyampaikan, pada Juni nanti, dokumen diharapkan sudah masuk sehingga pengesahan bisa segera terlaksana.
"Semoga di bulan Juni awal sudah masuk dan bisa di bahas bersama DPRD. Agar bisa lebih cepat mengesahkan APBD Perubahan," katanya.
Apalagi, menurutnya, saat ini progres pembangunan fisik di Kabupaten Rembang masih rendah.
Selain itu, juga ada pos gaji untuk tenaga non ASN baru yabg teranggarkan tiga bulan, yakni Januari sampai dengan Maret.
Sementara pada bulan-bulan setelahnya belum bisa terbayarkan.
Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan APBD Perubahan.
"Karena sampai saat ini progres fisiknya masih sangat rendah dan gaji tenaga THL cuma dianggarkan 3 bulan, Januari - Maret. Sehingga di bulan April dan seterusnya belum bisa bayaran. Jadi menunggu APBD Perubahan di sahkan," imbuhnya.
Disinggung terkait progres penyusunan dokumen, Puji menjelaskan, tahapan akan diawali proses perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dilakukan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Setelah itu tahapan perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) akan disusun oleh Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
Jika mengacu pada tahapan, pada bulan Mei ini seharusnya sudah selesai menyusun Perubahan RKPD.
Sehingga bulan berikutnya bisa langsung dilaksanakan pembahasan KUA PPAS.
"Di bulan Juni adalah Perubahan KUA PPAS yang bahas bersama DPR (DPRD) dan setelah mendapatkan persetujuan bersama bisa dilanjutkan Perubahan APBD," katanya.
Setelah itu, pada awal bulan Juli akan dilakukan pembahasan dan kesepakatan bersama.
"Disepakati bersama agar pelaksanaan pembangunan mempunyai waktu yang cukup. Kami masih menunggu dokumen KUA PPAS perubahan dari TAPD," katanya.
Kepala Bappeda Rembang Afan Martadi menyampaikan, progres penyusunan APBD-P saat ini masih dalam tahap penyelesaian RKPD. "Proses penyelesaian RKPD," katanya. (vah/amr)
Editor : Syaiful Amri