REMBANG - Panitia Khusus (Pansus) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum menemukan hasil atas telaah proses rekrutmen.
Rekomendasi baru bisa muncul setelah dilaksanakan dua rapat lagi.
Beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang membentuk pansus untuk menelaah masalah seleksi PPPK.
Sebab, diketahui saat ini proporsi belanja pegawai sudah melebihi 30 persen dari APBD.
Selain itu, Pemkab juga mengusulkan 2.953 formasi PPPK yang saat ini tahapan seleksi terus berjalan.
Ketua Pansus PPPK Rembang M. Rokib memyampaikan, pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi terkait masalah ini.
Sebab, tahapan penelaahan masih belum rambung. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku tidak mau buru-buru dan masih perlu dua kali rapat lagi.
"Rekomensasi masih belum, karena kami masih ada dua kali rapat pansus lagi sesuai jadwal, kami tidak mau terburu-buru memberikan rekomendasi, kami masih akan melakukan pendalaman terkait persoalan ini, setidaknya kami punya gambaran arahnya seperti apa pansus ini, kami kita menggali informasi sedalam-dalamnya," jelasnya.
Ia menjelaskan, ada dua isu yang melatarbelakangi pembentukan pansus. Yakni adanya pebcabutan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) peserta seleksi PPPK.
Serta keterbatasan anggaran APBD.
Menurutnya, Pemkab Rembang harus punya skema yang jelas terkait kebijakan pengangkatan PPPK. Bagi dia, peserta yang mengikuti seleksi dan lolos, mempunyai hak untuk diangkat. Di sisi lain belanja pegawai menjadi membengkak.
"Pemerintah daerah harus punya cara-cara solutif untuk menyelesaikan persoalan PPPK," katanya.
Sementara itu, tahapan seleksi saat ini masih terus berjalan.
Kemarin (18/5) dan hari ini (19/5) ada 1.949 peserta yang mengikuti tes di Semarang.
Menurutnya, sesuai dentan tahapan meraka harus lanjut mengikuti seleksi.
"Pemerintah tidak bisa menghentikannya karena itu hak mereka untuk mengikuti seleksi," katanya. (vah/amr)
Editor : Syaiful Amri