Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Aliansi Pemuda di Rembang Kecam Aksi Vandalisme Bernada Pengusutan Utang APBD kepada Abdul Hafidz, Ini Persisnya

Abdul Rochim • Sabtu, 12 April 2025 | 18:14 WIB
BERSIHKAN TULISAN: Para petugas Satpol PP Rembang membersihkan aksi vandalisme bertulis "Usut Utang 200 M APBD" kemarin.
BERSIHKAN TULISAN: Para petugas Satpol PP Rembang membersihkan aksi vandalisme bertulis "Usut Utang 200 M APBD" kemarin.

REMBANG, Radar Kudus - Gerakan Pemuda Kabah (GPK) mengutuk keras aksi vandalisme yang bertulis “Usut Tuntas Utang APBD 200 miliar”.

Menurutnya aksi menyerang mantan Bupati Rembang Abdul Hafidz itu tak pantas.

Sebab pejabat asal Pamotan itu merupakan sesepuh dan tokoh yang patut dihormati. 

Baca Juga: Duh! Penataan Alun-Alun dan Taman Kartini Rembang Berpotensi Gagal Lagi, Kenapa?

“Kami mengecam dan mengutuk aksi vandalisme di Rembang. Karena tegas melanggar undang- undang nomor 1 tahun 2023 tentang vandalisme.

Selain diatur dalam KUHP lama, tindak pidana vandalisme juga diatur dalam Pasal 521 UU nomor 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan, yaitu tahun 2026,” ungkap Mujib, Ketua GPK Rembang.

Menurut Mujib yang juga pengurus DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rembang aksi vandalisme yang ditujukan kepada tokoh yang dicintai dan dihormati masyarakat Rembang membuat kader GPK terpanggil untuk menjaga marwah para tokoh penting di organisasi.

 “Bagi kami Bapak Abdul Hafidz bukan sekedar bapak kami, melainkan Bapak dan sesepuh tokoh Rembang.

Bukti konkritnya adalah beliau terpilih oleh rakyat, melalui pemilihan langsung, beberapa periode berturut turut sebagai pemimpin Kabupaten Rembang. Sebelum juga menjabat wakil rakyat,” tandasnya. 

Seperti dikabarkan sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memang sedang dihadapkan dengan ketidakstabilan keuangan daerah, sebab postur APBD terdapat kekurangan sekitar Rp 200 miliar.

Sehingga Pemkab harus menyesuaikan anggaran agar APBD bisa kembali seimbang.

Di sisi lain, seiring dengan adanya kabar tersebut, juga terjadi aksi corat-coret tembok. Beberapa titik tembok di Kecamatan Rembang dikotori dengan coretan bernarasi "Utang APBD 200 M".

Tulisan tersebut sudah ada sejak beberapa hari terakhir, yang berada di lima titik.

Diantaranya berada di dinding toko sekitar Perempatan Jaeni, tembok depan sebuah tempat makan di sekitar Jl. Dr Wahidin, tembok sebelah kantor Dinas Kesehatan, tembok samping Gereja Kristen Jawa, dan tembok sebelah timur Pertigaan Clangapan. Aksi corat coret itu, Jumat (11/4) sudah dibersihkan Satpol PP. (ali)

Editor : Abdul Rochim
#Abdul Hafidz #apbd #rembang #vandalisme #utang