Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Geger! 15 Peserta Seleksi PPPK di Rembang Mendadak Dibatalkan, Ada Dugaan Kecurangan?

Abdul Rochim • Rabu, 5 Maret 2025 | 19:48 WIB
Fahrudin Sekda Rembang (VACHRI/RADAR KUDUS)
Fahrudin Sekda Rembang (VACHRI/RADAR KUDUS)

REMBANG, RadarPati.ID - Keputusan mengejutkan datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.

Sebanyak 15 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dicoret dari daftar kelulusan.

Keputusan ini diambil setelah adanya permintaan dari panitia seleksi, ditambah dengan penarikan surat keterangan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga: Tempat Hiburan Karaoke di Pati Selama Ramadan dan Idul Fitri Ditutup

Sebelumnya, seleksi PPPK di Rembang memang menuai sorotan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang bahkan menerima sejumlah aduan terkait dugaan peserta Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang tidak memenuhi syarat, tetapi tetap lolos seleksi administrasi.

Salah satu syarat utama adalah memiliki masa kerja minimal dua tahun di instansi pemerintah, yang harus dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan unit kerja.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin, menegaskan bahwa ada beberapa ketidaksesuaian dalam proses seleksi ini.

“Kami telah melakukan pemeriksaan dan menemukan beberapa hal yang tidak sesuai dengan ketentuan. Oleh karena itu, kami meminta pembatalan kelulusan,” ujarnya.

Keputusan ini tertuang dalam pengumuman perubahan status kelulusan seleksi administrasi PPPK tahap II yang diterbitkan pada 25 Februari 2025.

Sebanyak 15 pelamar yang dibatalkan kelulusannya merupakan pegawai Non-ASN yang tersebar di berbagai instansi, termasuk Puskesmas Pamotan, Puskesmas Pancur, Dindagkop UKM, dan DLH.

Salah satu OPD yang menarik surat keterangan masa kerja adalah Dindagkop UKM Rembang.

Kepala Dindagkop UKM Rembang, Mahfudz, mengonfirmasi bahwa pihaknya menarik surat tanggung jawab mutlak terkait masa pengabdian peserta saat masa sanggah seleksi administrasi.

“Kami langsung menariknya di tahap pertama, karena setelah dikaji, yang bersangkutan tidak memenuhi syarat,” jelasnya.

Saat ini, hasil seleksi administrasi PPPK tahap II telah diumumkan.

Dari total pelamar, 2.380 dinyatakan lolos, sementara 146 lainnya gagal. (vah/ali/him)

Paris Saint-Germain musim ini diharapkan bisa berjaya di Liga Champions.
Paris Saint-Germain musim ini diharapkan bisa berjaya di Liga Champions.
Editor : Abdul Rochim
#pppk #Tidak Lulus #non asn #tidak memenuhi syarat #batal