REMBANG, RadarPati.ID - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Rembang sedang mengusulkan untuk menambah jumlah Taman Kanak-kanak (TK) Negeri.
Wacana ini dinilai perlu perhitungan serta evaluasi yang matang.
Skema menambah TK Negeri yang dimaksud adalah merubah status dari yang awalnya sekolah swasta menjadi sekolah negeri.
Tentu saja, apabila hal ini dilakukan akan memiliki konsekuwensi dalam hal penganggaran. Sekolah yang bersangkutan harus mendapatkan dana dari pemerintah.
Kepala Dindikpora Rembang Sutrisno menyampaikan, saat ini jumlah TK yang ada di Rembang ada 896 sekolah.
"Karena jumlahnya kan 896 itu kalau dinegerikan dia mendapat dana dari pemerintah," katanya.
Pendanaan yang dimaksud bukan hanya dari sisi lembaga. Melainkan juga dari segi Sumber Daya Manusia (SDM).
Sehingga untuk merealisasikan wacana "menegerikan" TK ini diperlukan pertimbangan serta perhitungan matang.
"Itu lembaganya, belum guru-gurunya banyak sekali. Pemkab harus menghitung, kami harus hitung nanti berapa, apakah bisa membiayai, nanti dana untuk pendidikan kan tambah lagi, banyak," jelasnya.
Terkait wacana menambah TK Negeri ini, Sutrisno mengatakan, pihaknya sudah mengusullan hal ini.
Hanya saja, dalam merealisasikan nanti, menurutnya perlu dilakukan secara bertahap.
Seperti mengangkat TK-TK yang berstatus milik desa terlebih dahulu. Sehingga bagi dia, perlu dilakukan klasifikasi fan evaluasi lebih lanjut.
"Saya sudah mengusulkan ke sana, kalau saya mikirnya bertahap saja dulu, milik desa dulu. Jadi nanti kami klasifikasi, milik desa sekian. Sehingga ini dinegrikan dulu, tapi nampaknya madih perlu dievaluasi," jelasnya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Rembang Jumanto menyampaikan, di Rembang jumlah TK Negeri memang masih minim.
Sementara jumlah gurunya dianggap banyak. Pihaknya juga menerima beberapa usulan dari para guru, agar bisa diusulkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). "Setelah kami kaji, analisis tidak bisa. Kecuali TK-nya negeri," katanya.
Pihaknya pernah berkomunikasi dengan beberapa kepala desa. Menurutnya pihak desa juga menerima apabila TK-mereka dinegerikan.
"Nanti kalau sudah dinegrikan, otomatis gurunya nanti bisa diajukan pengangkatan negeri," jelasnya. (vah/him)
Editor : Abdul Rochim