REMBANG, RADARPATI.ID – Rencana pengelolaan Pasar Kreatif Lasem yang akan dipihak ketigakan sedang dalam tahap kajian oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.
Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) mengusulkan adanya kompensasi khusus untuk investor.
Diberitakan RADARPATI.ID sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berencana bekerja sama dengan pihak ketiga agar bisa mendongkrak kunjungan di Pasar Kreatif.
Saat ini sudah ada calon investor yang berminat mengelola area lantai 3.
Lantai 3 Pasar Kreatif dipilih supaya bisa menarik daya tarik pengunjung dengan berbagai fasilitas.
Seperti playground, mini bar, dan street food.
Kepala Bidang (Kabid) Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dindagkop UKM Rembang Heri Martono menyampaikan, saat ini pihak investor sudah bersurat kepada Bupati Rembang.
Selanjutnya, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKAD) diminta untuk melakukan telaah.
”Pihak investor sudah bersurat ke Pak Bupati, disponya itu untuk membuat telaah ditujukan ke BPPKAD. Ini kemudian saya cek di bagian asetnya, di situ ada tim teknis untuk menghitung itu kebetulan sudah diterima. Ini baru tahap membuat telaah kajian,” katanya.
Telaah tersebut ditujukan untuk mengetahui kesesuaian antara besaran retribusi yang diajukan oleh pihak investor dengan kondisi Pasar Kreatif saat ini.
”Apakah yang disodorkan per tahunnya dari investor ini pas atau tidak dengan kondisi sekarang Pasar Kreatif,” katanya.
Dindagkop mendorong agar investor diberikan kompensasi-kompensasi khusus.
Sehingga diharapkan bisa mendorong keramaian di Pasar Kreatif.
Dindagkop sendiri sudah membuat kajian yang nantinya akan disinkronkan dengan hasil telaah di BPPKAD.
”Kami nanti akan rapat kecil untuk menyamakan persepsi itu. Jadi karena yang memiliki retribusi kami (Dindagkop UKM), yang teknisnya, nilai asset dan sebagainya dari sana (BPPKAD),” imbuhnya. (vah/ali)
Editor : Abdul Rochim