REMBANG, RADARPATI.ID – Pengalihan jalan tambang ditindaklanjuti. Senin (29/7) lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTaru) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang melakukan survei langsung di Kecamatan Sale.
Ada tiga jalur yang berpotensi untuk digunakan untuk memfasilitasi pengusaha tambang.
Camat Sale, Moh. Imron mengaku hingga kemarin dari tiga jalur yang ada, belum ada gambaran mana yang akan dipakai perusahaan.
Jalur itu, jalur lewat Jakinah. Dari perempatan pasar Tahunan ke utara arah TPK Wonokerto.
Kemudian, jalur lama. Namanya jalan partisipasi dari penambang.
Jalur ini dibuat era pemerintahan mantan Bupati Rembang, Moch. Salim. Kemudian, muncul jalan Brumbung.
“Itu jalan batas antara dua desa, yakni Tahunan (Sale) dan Tegaldowo (Gunem). Dulu informasinya peninggalan zaman Belanda. Jalan ini merupakan batas wilayah kedua desa,” terangnya.
Menurut informasi dari warga Tahunan. Mereka menghendaki jalur Jakinah.
“Ini karena perekonomian jalur Tahunan. Dengan lewat jalur itu masih bisa melewati tempat usaha yang dikembangkan warga setempat,” tandasnya.
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Taufik Darmawan saat mengaku masih sebatas survei saja dan sementara selanjutnya akan dibahas bersama.
”Ini karena masuk kawasan hutan, di bawah pengelolaan Perhutani KPH Kebonharjo. Dari teman-teman DPU sudah mengajukan usulan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ini mengakomodasi dari keinginan para masyarakat pada umumnya,” katanya kepada Jawa Pos Radar Kudus.
Karena targetnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Artinya untuk mengurai kepadatan jalur pelaku tambang yang melewati Tahunan ke Sale.
”Kemarin yang menjadi konsentrasi di alur D. Yang kita survei alur F. TPK Terongan sampai Jakinah. Untuk yang bisa simpulkan lebih lanjut temen-teman DPU.
LH disini sifatnya hanya dampingi pelaku tambang dan DPU, karena berkaitan dengan Kementerian linear dengan dinas LH,” imbuhnya. (noe/ali)
Editor : Alfian Dani