REMBANG, RADARPATI.ID - Wakil DPRD Rembang Bisri Cholil Laquf mencoba menelfon Ketua DPRD Rembang Supadi melalui Whats App kemarin (10/7). Namun statusnya hanya memanggil.
Komunikasi yang terputus ini diperkirakan sudah berlangsung sejak Supadi dikabarkan terjaring razia di Arab Saudi karena dugaan pelanggaran keimigrasian.
Pria yang akrab di sapa Gus Gipul itu memang sempat berbincang melalui telefon dengan Supadi sebelum berangkat ke Arab Saudi.
Saat itu posisi Gus Gipul sedang berada di Solo, sementara Supadi masih berada di Jakarta.
Dalam sambungan telefon itu, Supadi juga meminta doa kepada Gus Gipul bahwa ia akan melaksanakan haji.
"Beliau (Supadi, Red) yang kontak saya duluan. Beliau minta doa dan pangestu mau berangkat haji," katanya.
Beberapa hari setelah percakapan tersebut, Gus Gipul kebetulan juga berada di Jakarta karena ada keperluan.
Di sela-sela waktunya, ia pun mencoba menghubungi Supadi mengajak bertemu untuk sekadar jagong bareng. Sayangnya, tidak terhubung.
"Kalau (Supadi) belum berangkat pingin ketemu di Jakarta. Kan biasanya kalau pimpinan kemana, ketemu jagong-jagong, ngobrol-ngobrol biasa," ujar adik Kandung Menteri Agama itu.
Sejak hilang kontak dengan Supadi tersebut ia langsung memiliki feeling, koleganya sedang berada dalam masalah.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun sempat mencoba menghubungi teman yang ada di Arab Saudi untuk mengetahui kondisi dan keberadaan Supadi.
Sayangnya upaya tersebut nihil. Tidak ada yang mengetahui keberadaan Ketua DPRD Rembang.
"Pikiran saya langsung ke situ (penangkapan). Karena dari Kementrian Luar Negeri, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Agama sudah me-warning terkait visa haji. Jangan coba-coba datang ke sana dengan visa ziarah," jelasnya.
Sementara itu, di Sekertariat DPRD Rembang, Supadi mengajukan permohonan izin perjalanan ke luar negeri dalam rangka melaksanakan haji mulai 31 Mei sampai dengan 25 Juni.
Keberangkatan Supadi ke Arab Saudi diketahui tidak melalui Kementrian Agama.
Berdasarkan dokumen yang ada di Sekertariat DPRD, yang bersangkutan berangkat bersama dengan salah satu biro umrah dan haji plus yang beralamat di Jakarta.
Gus Gipul bilang, dalam beberapa tahun terakhir, Supadi memang diketahui pergi berhaji.
"Sudah dua tahun ini saya membaca izin beliau pergi haji. Kalau dari awal dulu saya tahunya sih Furoda, tidak melalui Kemenag," jelasnya.
Kabar tentang Ketua DPRD Rembang yang tidak diketahui keberadaannya itu pun tersebar di masyarakat Rembang.
Kemarin (9/7) Bisri Cholil Laquf bersama Pimpinan DPRD Rembang lainnya mendatangi Kantor Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengkonfirmasi kondisi dan keberadaan Supadi.
Dari hasil koordinasi tersbut, diinformasikan bahwa pada tanggal 23 Mei, Pemerintah Arab Saudi menerbitkan kebijakan pemegang visa ziarah dengan berbagai jenisnya tidak boleh masuk dan tinggal di Makkah karena difokuskan pada kegiatan haji.
Sementara, diduga Supadi berada di Makkah sekitar tanggal 3-4 Juni menggunakan visa ziarah.
Kemudian, pada tanggal 9 Juni, Supadi terkena razia. Petugas yang berwenang di Arab Saudi menyisir sebuah gedung yang memiliki beberapa lantai. Di salah satu lantai, ditemukan Supadi.
Informasi yang Gus Gipul dapat, Supadi terjaring razia bersama 10 orang.
Namun ia belum mengetahui secara pasti ada berapa Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di sana.
Sepengetahuan Gus Gipul, Supadi berada di Makkah bersama keponakannya. "Menurut catatan Kemenlu kemarin tahunya sih ponakan," katanya.
Supadi dikabarkan sudah menjalani sidang pertama pada tanggal 3 Juli lalu. Saat ini ia juga masih menunggu kepastian hukum yang menyeret nama Supadi.
Berdasarkan informasi yang ia terima dari Kemenlu, untuk sementara masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.
"Data riil dari hasil investigasi, status beliau di sana. Direncanakan tanggal 11 Juli sidang yang kedua, yang tanggal 3 Juli kemarin sidang tuntutan, tetapi tuntutan apa juga belum tahu," jelasnya.
Sementara itu, akses komunikasi Supadi saat ini juga terbatas. Gus Gipul menjelaskan, yang bisa mengontak Supadi untuk saat ini hanya orang-orang tertentu.
Yakni keluarga, konsulat jendral, dan pengacara yang mendampingi. Itu pun atas kemauan Supadi pribadi. (vah/him)
Editor : Abdul Rochim