Blora Entertainment Feature Grobogan Jateng Jepara Khazanah Kudus Kuliner Life Style Muria Raya Nasional Olahraga Pati Pendidikan Rembang Sepakbola Wisata

Duh! Motor Oprasional Plat Merah di Rembang Tak Patuh Pajak, Kok Bisa?

Wisnu Aji • Jumat, 16 Februari 2024 | 20:35 WIB
SIDAK: Satu sisi petugas UPPD Samsat Rembang bersama Satpol PP Rembang melakukan sidak kendaraan untuk mengetahui tingkat kepatuhan membayar pajak.
SIDAK: Satu sisi petugas UPPD Samsat Rembang bersama Satpol PP Rembang melakukan sidak kendaraan untuk mengetahui tingkat kepatuhan membayar pajak.

REMBANG, RADARPATI.ID – Motor operasional plat merah di lingkup Pemkab Rembang diketahui tak patuh pajak.

Ketidakpatuhan itu disebabkan karena kendaraan sudah dongkrok atau sudah tidak layak pakai, jika persentasenya mencapai 30 persen kondisinya tidak layak.

Tak hanya motor operasional, kendaraan sejumlah pegawai juga diketahui tak taat pajak.

Hal ini terungkap dari evaluasi capaian tunggakan pajak plat merah.

Kondisi itu terjadi tidak hanya di Kabupaten Rembang, tetapi di hampir semua Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat.

Kepala UPPD Samsat Rembang Djoko Sudarto didampingi Kasi Penagihan Retribusi dan Pendapatan Lain-Lain (RPL), Bagus Triatmoko mengakui tunggakan pajak plat merah milik pemerintah.

Tak hanya di lingkungan Pemkab, tetapi juga hingga kendaraan di pemerintah desa.”Paling banyak memang di pemerintahan desa,” katanya.

Menurutnya, pemkab memang tidak bisa mengendalikan secara teknis atau langsung seperti di pemerintah desa.

Apalagi jika kendaraan sudah dongkrok. Namun begitu, semua masuk di badan pemeriksaan keuangan (BPK).

”Sebagian ada kendaraan riil rusak. Mau dilelang dan lain-lain dongkrok. Cuma secara hukum di mata badan pemeriksa keuangan (BPK) sepanjang belum dihapuskan, kewajiban pajak masih melekat,” ujarnya.

Pihaknya mengaku menang dilema dan repot ketika menjumpai kondisi demikian.

”Apalagi ketika ada refocusing anggaran semua tersedot,” ungkapnya.

Upaya yang saat ini ditempuh terus menjalin komunikasi dengan dinas-dinas untuk membantu pendataan.

“Sudah ada sebagian mencicil, seperti BPPKAD dan lainnya. Plat merah yang akan dilelang harus ganti plat. Kemarin jika tidak salah ada 12 unit. Ini masih dipetani.

Mana yang kondisi riil. Sekitar 30 persen kondisinya sudah tidak layak pakai. Ada roda dua dan empat,” terangnya. (noe/ali/ade)

Editor : Alfian Dani
#tak patuh bayar pajak #rembang #Plat Merah #oprasional #Pemkab Rembang #motor