REMBANG, RADARPATI.ID – Lima pasang remaja yang terjaring razia Satpol PP Rembang di malam pergantian tahun rampung dilakukan pemeriksaan.
Hasilnya diketahui mereka bisa kenal dan berkencan melalui media sosial Facebook dan sebagian kenal dari warung kopi remang-remang.
“Sudah kami periksa empat pasang. Kurang satu pasang tidak bisa hadir,” terang Kepala Satpol PP Rembang Sulistiyono melalui penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), Karnen, Kemarin, (2/1/2024).
Karnen menyebutkan mereka hadir bersama pasangan masing-masing. Kemudian dimintai keterangan kurang lebih 40 menit.
“Dari empat pasang muda-mudi tersebut sudah mengakui kesalahannya. Mereka menyesal atas perbuatan yang dilakukan. Lalu ada dari mereka berjanji akan serius dinikahi,” terangnya.
Pasangan tidak sah tersebut sudah membuat surat pernyataan. Lalu denda Administratif sesuai Perbup No 33 Tahun 2021 tentang Penjatuhan Sanksi Terhadap Pelanggar Ketertiban Umum.
”Dari hasil pemeriksaan mereka rata-rata kenal dan berkencan setelah komunikasi via Facebook,” imbuhnya. (noe/ali)
Editor : Achmad Ulil Albab