REMBANG, RADARPATI.ID – Pemkab Rembang belum bisa menerapkan subsidi distribusi untuk mencegah inflasi kebutuhan pokok.
Penyebabnya karena belum ada anggaran.
Meski demikian, jika memang diperlukan, pemkab bisa mengambil kebijakan melalui dana tak terduga.
Subsidi distribusi menjadi salah satu opsi yang diharapkan menjadi solusi untuk mengendalikan inflasi.
Teknisnya, pemkab bisa memberikan biaya transportasi kepada pengusaha yang bergerak di bidang perdagangan komoditas tertentu.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Rembang Mahfudz menyampaikan, program subsidi distribusi dilakukan untuk komoditas.
Mahfudz mencontohkan pada cabai rawit yang baru-baru ini sempat menyentuh sekitar angka Rp 90 ribu.
Dia menyadari, harga komoditas tersebut meroket.
Dalam program subsidi distribusi, Pemkab bisa memberi subsidi untuk ongkos transpor kepada pengusaha yang bergerak di bidang perdagangan tersebut.
Sehingga yang bersangkutan bisa menjual komoditas sebagaimana harga kulakan.
“Ini bisa dilakukan dengan subsidi distribusi.
Misalnya kami memberi subsidi kepada pelaku usaha cabai untuk mendatangkan cabai, misalnya dari Malang itu dia akan menjual cabai sama dengan harga di Malang.
Transportasinya sudah disubsidi,” jelasnya.
Hanya saja, untuk saat ini pemkab terkendala anggaran.
Sehingga belum bisa menerapkan program tersebut.
Untuk sementara pemkab hanya bisa memantau agar tidak terjadi penimbunan yang bisa mengakibatkan kelangkaan barang.
“Kalau ini sudah mampu dilakukan swasta, kami cukup memantau agar jangan ada penimbunan,” jelasnya.
Mahfudz menjelaskan, jika hendak melaksankan subsidi distribusi, anggarannya harus ditetapkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Meski demikian, apabila nanti kondisi lapangan memang benar-benar membutuhkan internsi maka bisa menggunakan anggaran tak terduga.
“Misalnya sangat kritis, Pak Bupati bisa mengambil kebijakan dari dana tidak terduga.
Itu bisa dilakukan,” katanya.
Terkait dengan inflasi di Rembang, dia mengklaim saat ini masih dalam kategori aman, dari tahun ke tahun di angka 2,8 persen. (vah/mal)