Banyak Guru di Kudus Menolak Jadi Kepala Sekolah

Abdul Rochim • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 10:39 WIB
Siswa mengikuti kegiatan belajar di kelas dengan suasana yang nyaman dan interaktif. Penerapan metode belajar yang terarah, latihan bertahap, serta dukungan guru dapat membantu meningkatkan pemahaman siswa terhadap materi pelajaran.
Ilustrasi kepala sekolah. 

KUDUS – Regenerasi kepemimpinan sekolah di Kabupaten Kudus masih menghadapi tantangan. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus menyebut sebagian guru yang telah memenuhi persyaratan justru enggan menerima penugasan sebagai kepala sekolah, terutama di jenjang sekolah dasar (SD).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kudus Anggun Nugroho mengatakan, kondisi tersebut menjadi perhatian dalam upaya menyiapkan calon pemimpin satuan pendidikan.

“Sekarang ini guru yang sudah memenuhi syarat diminta untuk menjadi kepala sekolah itu banyak yang menolak, terutama kepsek SD,” kata Anggun saat membuka pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) di Balai Diklat Pemkab Kudus, Desa Menawan, Kecamatan Gebog.

Baca Juga: Guru Honorer 2027, Benarkah Tetap Bisa Mengajar Setelah Status Dihapus?

Untuk mendukung regenerasi tersebut, Disdikpora Kudus menggelar pelatihan yang melibatkan 161 kepala sekolah. Peserta terdiri atas 142 kepala SD dan 19 kepala sekolah menengah pertama (SMP).

Pelatihan dibagi menjadi tiga angkatan. Angkatan pertama diikuti 41 peserta pada 10–19 Oktober 2026. Angkatan kedua dijadwalkan berlangsung pada 24 Oktober hingga 1 November 2026, sedangkan angkatan ketiga pada 7–16 November 2026.

Perkuat Kompetensi Kepemimpinan Sekolah

Anggun menjelaskan, pelatihan BCKS merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Dalam pelaksanaannya, Disdikpora Kudus bekerja sama dengan Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) Jawa Tengah serta Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK).

Melalui program tersebut, peserta diharapkan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan tanggung jawab kepemimpinan di sekolah.

Pelatihan juga diarahkan untuk memperkuat kemampuan pengelolaan satuan pendidikan dan mendorong lahirnya inovasi dalam meningkatkan mutu pembelajaran.

Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, mengarahkan program pendidikan, serta mendukung pengembangan kompetensi guru dan peserta didik.

Regenerasi Tak Cukup Hanya dengan Memenuhi Syarat

Persoalan rendahnya minat guru untuk menjadi kepala sekolah menunjukkan bahwa regenerasi kepemimpinan pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan tenaga pendidik yang memenuhi persyaratan.

Kesediaan guru menerima penugasan juga menjadi faktor penting agar kebutuhan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan dapat terpenuhi.

Melalui pelatihan BCKS, Disdikpora Kudus berharap proses penyiapan calon pemimpin sekolah berjalan lebih baik. Dengan demikian, pengelolaan sekolah di Kabupaten Kudus diharapkan semakin optimal dan kualitas pendidikan terus meningkat. (*)

Editor : Abdul Rochim
kepala sekolah Kudus pelatihan BCKS Kudus guru menolak kepala sekolah pendidikan Kabupaten Kudus disdikpora kudus