RADARPATI.JAWAPOS.COM - Pemerintah disebut menyiapkan skema transisi bagi guru non-ASN menjelang penghapusan status tenaga honorer pada 31 Desember 2026.
Kebijakan tersebut diklaim bertujuan menjaga keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah negeri pada 2027.
Dalam informasi yang beredar, anggaran sebesar Rp 23 triliun dari APBN disebut dialokasikan untuk mendukung kesejahteraan guru non-ASN selama masa transisi.
Dana tersebut dikaitkan dengan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk membayar honorarium guru.
Baca Juga: Besaran TPG 2026 Berbeda Sesuai Status Guru, Ada yang Rp 2 Juta per Bulan
Namun, sejumlah klaim dalam informasi tersebut perlu diverifikasi melalui pengumuman resmi pemerintah.
Terutama terkait besaran anggaran, ketentuan seleksi CASN 2027, dan kepastian pengangkatan otomatis menjadi PPPK penuh waktu.
Skema seleksi CASN 2027 bagi guru honorer
Informasi tersebut membagi peluang rekrutmen guru non-ASN menjadi dua kelompok.
Yakni tenaga honorer yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tenaga yang belum masuk database.
Guru yang terdata disebut berpeluang memperoleh afirmasi dalam proses penataan tenaga non-ASN.
Sementara itu, pendidik yang belum terdata diarahkan mengikuti seleksi sesuai ketentuan rekrutmen aparatur sipil negara yang berlaku.
Meski demikian, klaim mengenai prioritas khusus bagi guru dengan masa kerja lebih dari lima tahun perlu dicocokkan dengan regulasi resmi.
Status dalam database BKN juga tidak dengan sendirinya menjamin seseorang diangkat menjadi PPPK.
Informasi yang sama menyebut 242.482 guru PPPK paruh waktu akan otomatis beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.
Selain itu, sebanyak 935.316 guru PPPK penuh waktu diklaim berpeluang mengikuti seleksi menjadi PNS pada periode 2027–2029.
Kedua angka dan skema tersebut memerlukan konfirmasi resmi.
Pengangkatan PPPK maupun PNS tetap harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan, ketersediaan formasi, serta mekanisme seleksi atau pengangkatan yang ditetapkan pemerintah.
BKN siapkan pembaruan manajemen ASN
Selain isu guru honorer, informasi tersebut menyinggung sejumlah agenda pengelolaan ASN.
Salah satunya adalah rencana penerapan opsi bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap Jumat.
BKN juga disebut mendorong ASN pusat dan daerah memeriksa data akun melalui aplikasi ASN Digital, termasuk fitur Indeks Kualitas Data (IKADA), untuk memastikan data kepegawaian tetap akurat.
Di sisi lain, informasi itu menyebut adanya sanksi disiplin bagi ASN yang terbukti terlibat judi online.
Penjatuhan sanksi terhadap pegawai negeri harus didasarkan pada pemeriksaan dan ketentuan disiplin yang berlaku.
BKN turut mengingatkan pelamar CASN agar berhati-hati terhadap calo yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang.
Pelamar sebaiknya memantau pengumuman dan proses pendaftaran melalui kanal resmi pemerintah.
Klaim mengenai anggaran Rp 23 triliun, pengangkatan otomatis PPPK, peluang menjadi PNS, dan kebijakan WFH perlu diverifikasi melalui dokumen atau pernyataan resmi instansi terkait sebelum dipublikasikan sebagai kebijakan yang sudah dipastikan. (*)
Editor : Abdul Rochim