KUDUS – Kondisi sejumlah bangunan SMP 2 Bae yang rusak menjadi perhatian setelah video yang diunggah kepala sekolah setempat viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat kerusakan pada bagian atap sejumlah ruangan sekolah.
Pantauan Radar Kudus di lokasi, Senin (5/10), menunjukkan atap ruang guru dalam kondisi memprihatinkan.
Kerangka atap yang masih menggunakan kayu tampak lapuk dan beberapa bagian mulai lepas dari susunannya. Ruangan tersebut masih digunakan untuk aktivitas guru.
Baca Juga: Kekeringan Kudus Makin Meluas, 4.469 Warga Terdampak di Tiga Kecamatan
Kerusakan serupa juga ditemukan di ruang kelas VII-E, IX-H, dan laboratorium kimia.
Namun, plafon pada tiga ruangan tersebut belum dibongkar karena masih menunggu instruksi lebih lanjut untuk memastikan keamanan.
Kerusakan sarana prasarana juga terlihat pada gerbang belakang sekolah.
Bagian bawah gerbang mengalami longsor dan membutuhkan penanganan agar tidak berdampak terhadap rumah warga yang berada di bawahnya.
Kepala SMP 2 Bae Yusro menjelaskan, video yang kemudian viral tersebut sebenarnya dibuat untuk keperluan tim verifikasi dan validasi (verval) program revitalisasi sekolah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Video yang viral sudah dilihat tim verval pusat sejak Agustus tapi baru saya up kemarin karena nunggu bimtek belum juga diundang,” ujar Yusro.
Menurutnya, kondisi sarana prasarana sekolah telah difasilitasi dan dikawal Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus agar memperoleh program revitalisasi pada 2026.
“Ini sudah difasilitasi dan dikawal pusat, hanya menanti undangan bimtek untuk ABT (Anggaran Biaya Tambahan) 2, karena kami bukan penerima utama. Semoga dengan langkah ini segera terfasilitasi,” katanya.
Terpisah, Plt Kepala Disdikpora Kudus Anggun Nugroho mengatakan SMP 2 Bae telah masuk daftar paket pekerjaan program revitalisasi sekolah Kemendikdasmen tahun 2026. Saat ini, program tersebut masih dalam proses.
Sekolah juga telah mengikuti pertemuan secara daring dengan Kemendikdasmen terkait pengalokasian program revitalisasi.
“Artinya sebenarnya berproses kan. Makanya sebenarnya ada video kemarin itu ya memang kondisinya saya tidak menampilkan bahwa sekolah ada beberapa bangunan yang kondisinya rusak,” tuturnya.
Disdikpora, lanjut Anggun, akan kembali menerjunkan tim sarana prasarana untuk mengecek kondisi sekolah.
Langkah tersebut diperlukan untuk menentukan antisipasi awal terhadap bagian bangunan yang dinilai membutuhkan penanganan darurat.
Anggun menegaskan, perbaikan sarana prasarana sekolah memiliki mekanisme dan prosedur pelaporan. Sekolah yang menemukan kerusakan diminta menyampaikannya melalui jalur tersebut.
“Yang ingin kami tekankan kepada sekolah, proses perbaikan itu ada mekanismenya, ada pelaporan bangunan rusak, itu ada prosedurnya. Jadi kalau pembuatan video semacam itu apalagi diunggah di media sosial, seharusnya bisa lebih bijak,” tandasnya.
Ia mengimbau sekolah yang menemukan kerusakan sarana prasarana segera melapor kepada dinas terkait. Menurutnya, sekolah tetap diperbolehkan menyampaikan kondisi yang terjadi, tetapi sebaiknya mengikuti mekanisme yang telah tersedia.
“Bukan kami membungkam atau melarang sekolah untuk speak up, misal lewat konten. Tapi semua ada mekanismenya. Dan alangkah baiknya kalau bisa mengikuti mekanisme atau prosedur yang ada,” paparnya. (san/him)
Editor : Abdul Rochim