RADARPATI.JAWAPOS.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengonfirmasi bahwa kepemilikan sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) tidak menjadi syarat mutlak untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Guru pada tahun 2027 mendatang.
Kebijakan ini dibuka guna memberikan kesempatan luas bagi lulusan baru (fresh graduate) hingga guru non-ASN dalam memenuhi kuota tahap awal sebanyak 139.000 formasi.
Baca Juga: Fresh Graduate S1/D4 Bisa Daftar CPNS Guru Tanpa PPG, Ada 464 Ribu Formasi
Alokasi 139 ribu formasi tersebut merupakan bagian dari skema pemenuhan bertahap (roadmap) untuk menuntaskan krisis kekurangan 464.856 tenaga pendidik nasional dalam kurun waktu tiga tahun.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa target total kebutuhan guru akan dibagi dalam tiga tahap pengangkatan, yakni 30 persen pada 2027, 30 persen pada 2028, dan 40 persen sisanya pada 2029.
“Intinya itu ada 464.000 yang akan dibuka secara bertahap selama tiga tahun, pembagiannya 30 persen, 30 persen, dan 40 persen. Jadi nanti ya dihitung saja, dari 464 ribu itu 30 persennya berapa, itu yang akan dimulai untuk CPNS guru tahun depan,” kata Nunuk di Jakarta pada Rabu (23/9/2026).
Menanggapi keraguan publik terkait syarat administratif, Nunuk menegaskan bahwa pendaftaran seleksi CPNS Guru 2027 terbuka bagi masyarakat umum selama memenuhi kualifikasi dasar Aparatur Sipil Negara (ASN).
Walau sertifikat PPG tidak diwajibkan sejak awal pendaftaran, para pelamar yang telah merampungkan program PPG dipastikan akan mendapatkan poin keutamaan (prioritas) dalam proses penilaian.
Baca Juga: CPNS Guru Mulai 2027, Pemerintah Siapkan 464 Ribu Formasi hingga 2029
Berdasarkan formulasi kebijakan Kemendikdasmen, terdapat empat kelompok utama yang memenuhi kriteria pendaftaran seleksi CPNS Guru 2027:
Guru Honorer (Non-ASN)
Jalur seleksi terbuka ini memfasilitasi guru non-ASN untuk beralih status menjadi PNS atau PPPK. Bagi peserta honorer yang belum lolos seleksi, pemerintah memastikan mereka tetap dapat mengajar dengan alokasi honor dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Lulusan Baru (Fresh Graduate S1/D-IV)
Pemuda lulusan sarjana pendidikan maupun non-kependidikan yang belum berpengalaman mengajar diberikan akses penuh untuk mendaftar, selaras dengan program pencetakan calon guru profesional.
Lulusan PPG: Pemegang sertifikat pendidik tetap menjadi prioritas utama pemenuhan formasi teknis di sekolah-sekolah sasaran.
Guru PPPK Penuh Waktu
Pemerintah memberikan ruang bagi pegawai PPPK penuh waktu yang ingin mengadu nasib dalam seleksi CPNS, sementara PPPK paruh waktu diarahkan untuk mengisi formasi PPPK penuh waktu.
Meskipun gambaran umum skema seleksi telah dipaparkan, Kemendikdasmen mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar menunggu pengumuman teknis resmi.
Rincian formasi per daerah, kualifikasi mata pelajaran, batas usia, serta jadwal pendaftaran CPNS 2027 masih dalam tahap finalisasi bersama Kementerian PANRB dan BKN. (*)
Editor : Zakarias Fariury