Deklarasi Anti-Bullying untuk Lindungi Kesehatan Mental Gen Alpha

Admin • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 12:59 WIB
Kepala MTsN 1 Pati Wahyu Hidayat.
Kepala MTsN 1 Pati Wahyu Hidayat.

Generasi Alpha (Gen Alpha) merupakan generasi penerus bangsa yang lahir pada rentang tahun 2010-2024.

Sejak kecil generasi ini sudah akrab dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, mulai dari munculnya smart phone, tablet, hingga beragam media sosial.

Tak heran jika mereka cenderung lebih akrab dengan gawai sehingga interaksi sosial tatap muka pada sebagian anak menjadi berkurang.

Baca Juga: Begini Cara Sekolah di Kudus Stop Bullying

Jika ditinjau dari segi usia, Gen Alpha yang tertua saat ini sudah memasuki masa remaja. Saat ini, sebagian besar Gen Alpha merupakan murid SMP/MTs sederajat.

Bahkan, ada juga yang sudah duduk di bangku SMA/MA sederajat. Jika dikaitkan dengan kondisi psikologisnya, Gen Alpha sedang mengalami masa transisi dari anak-anak menjadi dewasa.Mereka mulaimencari jati diri dan aktif membuka pertemanan, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

Dalam masa-masa pencarian jati diri inilah, banyak ditemukan problematika kehidupan remaja terkait hubungan pertemanan, salah satunya ialah perundungan (bullying).

Merujuk pasal 7 dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP), perundungan didefinisikan sebagai kekerasan fisik, verbal, nonverbal, dan atau siber yang dilakukan secara berulang-ulang karena adanya ketidakseimbangan kekuatan.

Jika selama ini perundungan sering dianggap hanya berupa tindakan fisik saja, sejatinya perundungan memiliki empat bentuk, yaitu perundungan fisikberupa menyakiti tubuh korban, perundungan verbal berupa menyakiti lewat kata-kata, perundungan sosial/relasionalberupa perusakan reputasi atau hubungan sosial seseorang, dan perundungan siber (cyber bullying) yang terjadi melalui media digital (sosial media, pesan singkat, dangame online).

Baca Juga: MTsN 1 Pati Borong 14 Kejuaraan di Aksioma 2025, Optimis Melaju ke Tingkat Provinsi

Berdasarkan data Pusiknas Polri (2025), ditemukan fakta bahwa terdapat tren peningkatan jumlah korban perundungan dari tahun 2023 hingga 2025. Pada periode Januari—18 November 2023 ditemukan data sebanyak 10.617orang.

Kemudian pada tahun berikutnya, mulai Januari18 November 2024 menjadi 12.216 orang (naik 15%), sedangkan pada Januari—18 November 2025 naik lagi menjadi 14.512 orang (naik 18,7%).

Kenaikan jumlah kasus korban perundungan menjadi pengingat bahwa perundungan bukanlah sekadar masalah biasa bagi remaja, tetapi sudah menjadi isu nasional yang harus segera dibenahi. Mengingat, dalam kasus perundungan, pihak yang dirugikan tidak hanya korban, melainkan juga pelakunya.

Berdasarkan jenjang pendidikannya, korban perundungan di tingkat SD sebanyak 26%, SMP sebanyak 25%, dan SMA sebanyak 18,75% (Pusiknas Polri,2025).

Hasil temuan ini menunjukkan bahwaGen Alpha rentan mengalami perundungan di sekolah karena sejak dini sudah terpapar media sosial, sehingga mereka mudah meniru konten negatiftanpa memikirkan dampaknya.Jika dibiarkan, dampak perundungan dapat membuat siswa malas berangkat sekolah, turunnya motivasi belajar,  dan luka fisik.

Selain itu, korban perundungan juga dapat mengalami gangguan kesehatan mental, seperti gangguan kecemasan, depresi, penurunan kepercayaan diri, trauma, keinginan menyakiti diri sendiri, bahkan mencoba bunuh diri. 

Maraknya kasus perundungan di sekolah dapat dicegah dengan komitmen bersama antara murid, guru, dan tenaga kependidikan untuk menumbuhkan sikap saling menghormati dan menghargai satu sama lain.

UNICEF menjelaskan bahwa salah satu upaya yang dapat digunakan untuk melawan bullying di sekolah ialah dengan meningkatkan kesadaran diri.

Kesadaran dirimerupakan kemampuan seseorang untuk mengenal dan memahami dirinya sendiri secara jujur dan mendalam.

Jika dikaitkan dengan pencegahan perundungan di sekolah, salah satu langkah sederhana untuk meningkatkan kesadaran diri siswa, ialah dengan deklarasi anti-bullying.

Sebagai komitmen bersama, deklarasi anti-bullyingmemiliki manfaat dalam menciptakan iklim baru bagi lingkungan sekolah, di antaranya yaitu

Pertama, siswa menjadi sadar bahwa tindakan perundungan bukanlah tindakan yang keren, tetapi perilaku menyimpang yang harus dibenahi.

Kedua, siswa menjadi lebih aman dan nyaman belajar karena semua warga sekolah sepakat menolak tindakan bullying.

Ketiga, siswa menjadi lebih berani melaporkan (speak up) jika masih ditemukan praktik perundungan.

Baca Juga: Kepala Diskominfo Pati Sugiyono Raih Abdi Nagari Award 2026, Aktif di Pramuka hingga Bangun Omah Tahfidz

Keempat, pihak sekolah menjadi semakin cermat dalam mengawasi perilaku siswa.

Mengingat pentingnya kesehatan mental remaja, deklarasi anti-bullying bukan hanya seremoni semata, tetapi implementasi kesadaran diri Gen Alpha bersama pihak sekolah untuk tidak melakukan perundungan dan berkomitmen untuk menciptakan sekolah ramah anak.

Menjaga kesehatan mental merupakan salah satu ikhtiar agar kelak Gen Alpha dapat tumbuh berdampingan dengan kemajuan teknologi tanpa harus saling menyakiti satu sama lain untuk memajukan Indonesia. (aua)

 Artikel ini ditulis oleh : Wahyu Hidayat,S.Pd.,M.Si, Kepala MTsN 1 Pati

 

 

Editor : Admin
anti bullying kesehatan mental gen alpha kepala mtsn 1 pati wahyu hidayat artikel guru