Di Kudus, Guru Sesuai Domisili Diusulkan Dongkrak Peminat SD Negeri

Andika Trisna Saputra • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 19:12 WIB
Ketua Komisi D DPRD Kudus Mardijanto. (ANDIKA T/RADAR PATI)
Ketua Komisi D DPRD Kudus Mardijanto. (ANDIKA T/RADAR PATI)

KUDUS – Minimnya jumlah peserta didik baru di sejumlah Sekolah Dasar (SD) negeri di Kabupaten Kudus pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian DPRD Kudus.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah penempatan guru sesuai dengan domisili atau wilayah tempat tinggalnya agar sekolah lebih dikenal masyarakat sekitar.

Ketua Komisi D DPRD Kudus Mardijanto menilai kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan jumlah pendaftar, terutama di sekolah-sekolah yang selama ini kekurangan murid.

Baca Juga: Istri Bupati Kudus Ajak Lestarikan Lentog Tanjung, Kunjungi Tempat Kuliner Legendaris sejak 1952

Usulan itu telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hasil pemantauan Komisi D, masih terdapat sekolah yang jumlah siswanya minim, namun sebagian gurunya berasal dari wilayah yang cukup jauh dari lokasi sekolah. Kondisi itu dinilai membuat interaksi guru dengan masyarakat sekitar kurang optimal.

“Guru sebaiknya ditempatkan sesuai domisilinya. Dari hasil pantauan kami, beberapa SD yang muridnya sedikit justru gurunya berasal dari wilayah yang cukup jauh,” ujar Mardijanto.

Menurutnya, guru yang tinggal di sekitar sekolah memiliki kedekatan sosial dengan masyarakat sehingga lebih mudah membangun komunikasi dengan orang tua dan calon peserta didik.

Kedekatan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan sekolah kepada warga sekitar serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri.

“Kalau guru berasal dari wilayah lain, tentu mereka kurang mengenal lingkungan sekitar sekolah. Berbeda jika guru tinggal di daerah tersebut, mereka bisa ikut memperkenalkan sekolah kepada masyarakat,” katanya.

Selain penataan penempatan guru, Mardijanto menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan sekolah.

Kompetensi tenaga pendidik harus terus ditingkatkan agar mampu memberikan layanan pendidikan yang sesuai dengan harapan masyarakat.

Ia menilai kualitas guru menjadi salah satu pertimbangan utama orang tua dalam memilih sekolah bagi anak-anak mereka.

Karena itu, peningkatan kompetensi guru harus menjadi perhatian pemerintah daerah secara berkelanjutan.

“Kalau ingin sekolah negeri kembali diminati, kualitas guru juga harus terus ditingkatkan. Kompetensi guru menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Mardijanto meminta pemerintah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan regrouping atau penggabungan sekolah yang memiliki jumlah siswa sedikit.

Menurutnya, setiap rencana regrouping harus didasarkan pada kajian yang matang karena kondisi setiap sekolah berbeda.

Ia mencontohkan sekolah di wilayah pegunungan yang memang memiliki jumlah siswa terbatas akibat persebaran penduduk.

Jika sekolah digabung, para siswa dikhawatirkan harus menempuh jarak yang lebih jauh untuk mendapatkan layanan pendidikan.

“Kalau langsung diregrouping kasihan anak-anak. Mereka harus menempuh perjalanan lebih jauh untuk berangkat sekolah. Jadi harus ada kajian yang benar-benar mendalam,” ujarnya.

Sebagai upaya meningkatkan daya tarik sekolah negeri, Komisi D DPRD Kudus juga mendorong sekolah menghadirkan berbagai program inovatif.

Salah satunya adalah kegiatan keagamaan, seperti mengaji sebelum proses belajar mengajar dimulai.

Menurut Mardijanto, karakter masyarakat Kudus yang mayoritas beragama Islam dapat menjadi pertimbangan dalam menghadirkan program tersebut sehingga menjadi nilai tambah bagi sekolah negeri.

“Kalau melihat kondisi masyarakat Kudus yang mayoritas muslim, sekolah negeri bisa menambah kegiatan seperti mengaji sebelum pelajaran dimulai. Ini bisa menjadi salah satu nilai tambah agar masyarakat semakin tertarik menyekolahkan anaknya di SD negeri,” pungkasnya. (dik)

Editor : Abdul Rochim
SPMB 2026 regrouping sekolah guru domisili SD negeri Kudus DPRD Kudus