KUDUS – Seorang siswa SMK di Kudus menjadi perbincangan di media sosial setelah menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Dalam surat tersebut, siswa menyampaikan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk dirinya dan mengusulkan agar anggaran dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
Pihak sekolah membenarkan bahwa penulis surat tersebut merupakan siswanya.
Baca Juga: Kuliner Unik asal Kudus Ayam Panggang Pecel Pakis, Patut Dicoba
Kepala SMK NU Miftahul Falah Kudus, Tri Lestari, mengatakan sekolah telah memanggil siswa yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi setelah surat tersebut viral di media sosial.
“Saya mendapat informasi dari pengurus sekolah, ada siswa yang membuat surat terbuka di Instagram. Setelah saya telusuri dan memanggil yang bersangkutan, anaknya mengakui,” kata Tri melalui sambungan telepon.
Tri menegaskan bahwa sekolah tidak melarang siswa menyampaikan aspirasi. Namun, ia mengingatkan agar kebebasan berpendapat tetap disampaikan secara bijak dan bertanggung jawab, terutama jika berkaitan dengan nama lembaga pendidikan.
“Silakan menyuarakan pendapat, tetapi harus hati-hati. Jangan sampai melibatkan nama sekolah jika itu adalah sikap pribadi,” tegasnya.
Siswa tersebut diketahui bernama Muhammad Rafif Arsya Maulidi, kelas XI jurusan Desain Komunikasi Visual.
Dalam isi suratnya, Arsya menyoroti masih adanya guru, khususnya guru honorer, yang belum mendapatkan kesejahteraan layak. Ia menilai peran guru sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Jika memungkinkan, dana yang seharusnya untuk saya dapat dialihkan sebagai tambahan tunjangan bagi guru,” tulis Arsya dalam suratnya.
Berdasarkan informasi dari sekolah, Arsya juga beberapa kali tidak mengonsumsi makanan dari program MBG. Saat diminta makan, ia menolak dengan alasan sudah kenyang.
Tri menilai Arsya merupakan siswa yang cerdas dan berprestasi serta aktif mengikuti berbagai kegiatan di luar sekolah. Ia juga dikenal sebagai siswa yang kritis terhadap berbagai isu yang menjadi perhatiannya.
Sekolah pun menilai peristiwa ini sebagai bagian dari kebebasan berpendapat yang tetap perlu diimbangi dengan tanggung jawab dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik. (san/him)
Editor : Abdul Rochim