Saat ini, bangsa Indonesia sedang menghadapi tantangan besar khususnya terkait dengan degradasi nilai-nilai kebangsaan di tengah derasnya globalisasi dan krisis moral.
Banyaknya budaya asing yang dikonsumsi secara berlebihan telah menyebabkan pudarnya dan bahkan hilangnya identitas budaya lokal, sehingga berdampak terhadap kurangnya rasa cinta terhadap tanah air.
Belum lagi Krisis moral yang berujung dengan perilaku destruktif dengan banyaknya tindakan kekerasan dan juga kriminal.
Yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana pendidikan mengambil peran terdepan dalam membumikan nilai-nilai Pancasila.
Sudahkah pendidikan memposisikan Pancasila sebagai landasan dan pijakannya, atau jangan jangan pendidikan justru melepas peranan itu, dan justru menjadi praktik awal penghilangan nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Dalam satu tahun terakhir ini, pendidikan bisa dikatakan tidak baik-baik saja.
Banyak permasalahan yang justru tiap hari memenuhi jagat media sosial, mulai dari permasalahan korupsi di tingkat lembaga sekolah, kekerasan dan pelecehan oleh oknum guru, perundungan sesama siswa, sampai dengan tidak adanya peran orang tua dalam mendampingi anak-anaknya.
Sistem pendidikan di Indonesia saat ini, meskipun berganti - ganti kurikulum, ternyata masih dominan pada aspek kognitif.
Ruang-ruang kelas masih saja disibukkan dengan proses transfer pengetahuan dalam mengejar target materi menuju ujian sekolah.
Proses pembelajaran masih sangat kurang menekankan pembentukan karakter dan nilai.
Menengok beberapa penelitian terkait penerapan profil pelajar Pancasila yang dihadirkan dalam kurikulum merdeka, banyak guru yang masih merasa kesulitan dalam mengembangkannya.
Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, seperti kurangnya kreativitas dan inovasi guru dalam mendesain program, belum sinkronnya antara waktu yang dibutuhkan dalam program yang di desain dengan konsep pembelajaran konvensional.
Hal ini yang kemudian berdampak pada kurangnya integrasi nilai-nilai Pancasila secara kontekstual dan menyeluruh dalam pelaksanaan di lapangan.
Pendidikan sejatinya adalah tempat yang paling tepat dalam membentuk dan menanamkan fondasi nilai-nilai dan karakter Pancasila.
Anak-anak mulai diajarkan dan kemudian ditanamkan nilai-nilai seperti gotong royong, toleransi, keadilan, dan kebhinekaan melalui pembelajaran yang berbasis kontekstual.
Buku pelajaran atau materi tekstual hanyalah sebagai alat bantu awal untuk mengenalkannya dan kemudian menanamkannya melalui berbagai aktivitas pembelajaran, baik bersifat diskusi di kelas maupun proyek-proyek kegiatan ekstrakurikuler, tentunya disesuaikan dengan level siswa yang diajar.
Di sisi lain, budaya sekolah dan lingkungan belajar juga perlu diciptakan dengan baik, diawali dengan sikap dan prilaku guru sebagai role model dan keteladanan dalam setiap interaksi yang dilakukan.
Guru dituntut untuk memainkan perannya secara proporsional, selain sebagai tutor materi juga sebagai fasilitator, motivator dan pendamping belajar bagi siswa.
Peranan tersebut diharapkan mampu menjadi bagian dari implementasi nilai-nilai Pancasila.
Selain itu, sifat inklusif yang dibangun pihak manajemen sekolah juga menyumbang terciptanya sinergi dan budaya demokratis.
Setiap elemen di sekolah akan bisa memahami dan kemudian mampu menjalankan perannya dengan baik, sehingga tercipta lingkungan yang kondusif.
Selanjutnya Integrasi nilai-nilai Pancasila dalam setiap mata pelajaran juga harus dimunculkan, bukan hanya pada pelajaran PPKn saja.
Setiap pelajaran harus didasarkan pada implementasi nilai-nilai Pancasila, melalui proyek-proyek kegiatan sosial yang mampu menghadirkan kolaborasi lintas siswa.
Sebagai akhir dari proyek tersebut, setiap kelompok akan mendesiminasikannya di depan kelompok lain. Sehingga terbentuk pemahaman bersama terhadap proyek sosial yang telah dijalankan.
Sebagai bagian terakhir yang tidak kalah penting adalah peran masyarakat sebagai kontrol dalam pengamalan nilai nilai Pancasila.
Sekolah bukan berarti bisa berdiri sendiri dalam menjalankan segala aktivitasnya.
Dibutuhkan peran masyarakat dalam memberikan pengawasan terhadap pelaksanan pendidikan.
Masyarakat bisa difungsikan sebagai laboratorium sosial, di mana para siswa akan belajar melihat berbagai fenomena sosial yang nyata.
Dengan kata lain, keberadaan masyarakat akan menjadi penyeimbang antara teori yang didapatkan dibangku kelas dengan fakta di lapangan.
Nilai-nilai Pancasila tidak bisa hanya menjadi hafalan, tapi harus menjadi ruh dalam setiap bentuk aktivitas di sekolah, terutama proses pembelajaran.
Negara perlu memperkuat kebijakan pendidikan yang berorientasi pada pembentukan manusia Pancasila.
peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2025 ini harus dijadikan momentum untuk melakukan aksi nyata dalam dunia pendidikan.
Dengan penanaman nilai Pancasila dalam pendidikan berarti bangsa ini telah berinvestasi besar bagi masa depan bangsa.
Dan itu artinya, bangsa ini akan tetap kokoh dalam menjaga harkat dan martabatnya di tengah penjajahan global.(*)
MUTOHAR
(Dosen FKIP Pendidikan Bahasa Inggris UMK Kudus)
Editor : Syaiful Amri