Limbah Kulit Ari Singkong Perparah Sedimentasi Sungai Bango Pati

Abdul Rochim • Dipublikasikan Minggu, 4 Oktober 2026 | 11:22 WIB
DIKERUK: Pemerintah menyiapkan eskavator untuk mengeruk Sungai Bango belum lama ini.  (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR PATI)
DIKERUK: Pemerintah menyiapkan eskavator untuk mengeruk Sungai Bango belum lama ini. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR PATI)

PATI – Pemerintah Kabupaten Pati terus melakukan penanganan pencemaran Sungai Bango yang selama ini terdampak berbagai jenis limbah.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengerukan sedimen di dasar sungai yang menumpuk akibat limbah kulit ari singkong dan sampah rumah tangga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati Tulus Budijarjo mengatakan, pengerukan dilakukan pada bagian sungai sepanjang sekitar 100 meter.

Baca Juga: Tanggul Sungai Silugonggo Pati Ambles, BPBD Khawatir Roboh Saat Musim Hujan

Material yang diangkat dari dasar sungai kemudian dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukoharjo, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo.

“Pengusaha telah memasang filter penyaring sebelum air limbah keluar dan sudah ada pengerukan atau normalisasi sungai oleh Pemkab,” kata Tulus.

Menurut dia, setiap hari material hasil pengerukan yang diangkut mencapai enam hingga delapan truk.

Proses tersebut telah berlangsung sekitar 70 hari dan masih membutuhkan tambahan waktu sekitar 15 hari untuk diselesaikan.

“Masih proses pengerukan, ini sudah berjalan 70 hari. Dengan kondisi tersebut, dalam proses pengerukan ini, 15 hari insyaallah baru selesai,” ujarnya.

Selain membersihkan dasar sungai, DLH Pati berupaya mencegah masuknya kembali limbah padat dari industri pengolahan singkong.

Para pelaku usaha di sekitar Sungai Bango dikumpulkan dan didorong memasang saringan untuk menahan kulit ari singkong sebelum limbah berpotensi masuk ke aliran sungai.

Pemerintah juga mendorong industri menerapkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar.

Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan tidak berhenti pada pembersihan sungai, tetapi juga mencegah pencemaran kembali terjadi.

Sementara itu, Aliansi Warga Anti Limbah (Awali) bersama masyarakat meminta penanganan Sungai Bango dilakukan secara menyeluruh dan berdasarkan data ilmiah.

Mereka mendesak adanya pemeriksaan kondisi sungai hingga wilayah laut yang terdampak serta pengujian kualitas air, tanah, sedimen, dan limbah dengan mengacu pada baku mutu yang berlaku.

Awali juga meminta adanya kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab apabila hasil pemeriksaan membuktikan terjadinya pencemaran, termasuk mekanisme pemulihan lingkungan.

Perwakilan masyarakat, Khalid, mengatakan warga telah lama merasakan dampak pencemaran Sungai Bango. Selain bau yang menyengat, jenis limbah yang masuk ke sungai disebut semakin beragam.

“Harapan dari Awali yang didukung oleh masyarakat warga, karena sudah terpapar limbah beracun, baunya juga sangat menyengat, mengharapkan permasalahan ini bisa diatasi tuntas,” kata Khalid.

Dia menyebut persoalan tidak hanya berkaitan dengan limbah cair, tetapi juga limbah padat berupa kulit ari ketela dari industri tepung tapioka.

Warga berharap penanganan Sungai Bango tidak sekadar menyelesaikan persoalan sedimentasi.

Mereka juga menuntut penghentian pembuangan limbah secara liar, penerapan IPAL oleh industri, serta pemulihan ekosistem sungai agar biota air seperti ikan dapat kembali hidup. (*)

Editor : Abdul Rochim
Sungai Bango Pati pencemaran Sungai Bango limbah kulit ari singkong dlh pati pengerukan sungai