Tragedi Maut di JLS Pati: Gagal Menyalip di Celah Sempit, Pengendara Motor Meninggal Terlindas Truk

Admin • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 19:18 WIB
TANGKAPAN LAYAR MEDSOS
DIEVAKUASI: Petugas mencoba mengevakuasi jenazah di jalan lingkar Pati tadi pagi.
TANGKAPAN LAYAR MEDSOS DIEVAKUASI: Petugas mencoba mengevakuasi jenazah di jalan lingkar Pati tadi pagi. 

PATI - Senin (28/9) pagi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati sebuah kecelakaan maut yang melibatkan tiga kendaraan terjadi.

Di kawasan Desa Ngawen, Margorejo, sekitar pukul 06.50 WIB. Insiden ini merenggut nyawa seorang karyawati swasta setelah motor yang dikendarainya bersenggolan dan terlindas truk.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati, Iptu Moch. Apri Hermawan, menjelaskan bahwa kecelakaan ini melibatkan tiga kendaraan yang melaju searah dari arah timur (Juwana) menuju barat (Kudus).

Ketiga kendaraan tersebut Honda Vario Merah (K-5286-OU), Honda Vario Hitam (K-2622-QAA), dan Truk Tronton Isuzu Giga (G-8901-OD)

Petaka bermula ketika pengendara Vario merah, Saedatul Akma Idah (20), berusaha menyalip truk tronton dari sisi kanan.

Di saat yang bersamaan, korban bernama Sazkia Mustafida (20) yang mengendarai Vario hitam nekat ikut bermanuver mendahului truk melalui celah tengah.

Nahas, karena ruang gerak yang terlampau sempit dan jarak antar kendaraan yang terlalu rapat, kedua sepeda motor tersebut bersenggolan. 

Senggolan ini membuat motor yang dikendarai Sazkia oleng ke arah kiri hingga ia terjatuh tepat di lintasan laju truk tronton.

Korban seketika tertabrak dan terlindas oleh ban truk yang sedang melintas di sampingnya.

Sazkia, warga asal Desa Tambakromo itu mengembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian.

Ia dinyatakan meninggal dunia usai mengalami luka berat yang fatal. Yakni patah tulang pada kedua kaki serta luka terbuka di area perut. 

Jenazahnya langsung dievakuasi oleh petugas menuju RSUD Soewondo Pati.

Di sisi lain, pengemudi truk tronton, Munasir (37) asal Batang, beserta pengendara Vario merah dilaporkan selamat tanpa mengalami luka sedikit pun.

Adapun kerugian material dari kerusakan kendaraan dalam insiden ini ditaksir sekitar Rp 1 juta.

Mendapat laporan insiden, jajaran Satlantas Polresta Pati langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).

Selain mengevakuasi korban dan mengurai kemacetan lalu lintas, polisi juga telah mengamankan seluruh kendaraan sebagai barang bukti.

"Petugas sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Pati," tegas Iptu Apri menutup penjelasannya. (adr)

Editor : Abdul Rochim
kecelakaan pati Peristiwa