Sidang Kasus Asusila Ndolo Kusumo, Aliansi Santri Pati Kawal Kehadiran Saksi

Abdul Rochim • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 17:25 WIB
DISIDANG:  Ashari menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pati, belum lama ini. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR PATI)
DISIDANG: Ashari menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pati, belum lama ini. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR PATI)

PATI – Sidang lanjutan kasus dugaan asusila yang menyeret nama Kiai Asyhari di Ndolo Kusumo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Senin (28/9).

Dalam persidangan tersebut, penuntut umum menghadirkan tiga saksi. Sidang digelar secara tertutup karena perkara yang disidangkan berkaitan dengan dugaan tindakan asusila.

Juru Bicara PN Pati Retno Lastiani mengatakan, sidang kali ini memiliki agenda pemeriksaan saksi dari penuntut umum.

Baca Juga:  Sidak 5 Dapur MBG Pati, Jeruk Busuk hingga Lele Kecil Ditemukan Lolos Sortir

“Tertutup untuk umum. Sidang hari ini periksa tiga saksi dari penuntut umum,” terang Retno.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali berlangsung pada Rabu (30/9). Agenda persidangan masih berupa pembuktian dari penuntut umum dengan menghadirkan saksi dan ahli.

“Penundaan sidang berikutnya hari Rabu. Tertutup juga,” katanya.

Aliansi Santri Kawal Saksi

Di luar ruang persidangan, Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi hadir untuk mengawal para saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan dalam perkara tersebut.

Perwakilan Aliansi Santri Pati, Cak Ulil, mengatakan pengawalan dilakukan untuk memastikan para saksi dapat hadir dan memberikan keterangan dalam proses persidangan.

“Kali ini kita mengawal saksi untuk dihadirkan di sidang nanti,” ujarnya.

Menurut Cak Ulil, terdapat sekitar empat saksi yang dijadwalkan hadir dalam rangka memperkuat pembuktian perkara. Saksi tersebut disebut berasal dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui perkara.

“Untuk informasi sementara ada empat (saksi), kalau tidak salah. Ini dari korban, terus tetangga, dan ada dari yang lainnya juga,” jelasnya.

Aliansi Santri Pati menyatakan akan terus memantau jalannya persidangan hingga proses hukum perkara tersebut selesai.

Cak Ulil mengatakan pihaknya ingin memastikan kasus tersebut terus dikawal sampai majelis hakim menjatuhkan putusan.

“Ya tetap kita kawal terus lah, kasus ini sampai tuntas dihukum yang seberat-beratnya. Ya maksimal lah. Artinya kalau memang dalam perkara ini memang harus 15 tahun, harus berapa tahun, pokoknya kita harus kawal sampai tuntas,” tegasnya.

Selain mengawal proses persidangan, kehadiran Aliansi Santri Pati juga disebut sebagai bentuk respons terhadap kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren yang menurut mereka perlu mendapat perhatian.

Cak Ulil menegaskan pihaknya akan terus bersuara serta memberikan dukungan kepada saksi dan korban agar proses hukum dapat berjalan hingga tuntas. (adr)

 

Editor : Abdul Rochim
kasus asusila Pati Aliansi Santri Pati sidang PN Pati kasus asusila Ndolo Kusumo Kiai Asyhari